TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan doa i'tidal dalam tulisan Arab, Latin, dan artinya.
Dalam menjalankan ibadah shalat terdapat rukun shalat dan tata cara melaksanakannya.
Satu di antara bagian dari rukun shalat adalah i'tidal.
Diketahui, i'tidal merupakan gerakan bangun dari ruku dan kembali berdiri tegak.
Rasulullah SAW bersabda, "Kemudian bangkitlah sehingga engkau benar-benar berdiri dengan tegak" (HR. Bukhari).
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Muhammad Syukron Maksum, inilah bacaan doa i'tidal dan posisi tangan yang disunnahkan:
Doa I'tidal
Doa I'tidal dibaca setelah gerakan bangun dari ruku sambil mengangkat kedua tangan sembari mengucapkan:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Sami'allaahu liman hamidah
Artinya: "Semoga Allah mendengar (menerima) pujian orang yang memuji-Nya (dan membalasnya)."
Baca juga: Tata Cara Sujud Syukur, Lengkap dengan Bacaan Doa dan Terjemahan
Kemudian, tangan dilepaskan ke bawah sehingga menempel di samping tubuh.
Saat tangan turun jangan sampai bergerak-gerak.
Tangan harus segera berhenti di samping tubuh dan tubuh harus berdiri tegak sambil melafalkan:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Rabbanaa lakal hamdu mil 'us samaawaati wa mil ul ardli wa mil 'umaasyi'ta min syai'in ba'du
Artinya: "Wahai Tuhan kami! Hanya untuk-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudahnya."
Baca juga: Tata Cara Sholat Hajat, Niat dan Doa Rasulullah agar Keinginan Cepat Dikabulkan Allah SWT
Hal-hal yang Membatalkan Shalat
Shalat dianggap batal jika seseorang mengerjakan perkara berikut ini:
- Meninggalkan salah satu syarat sah shalat.
- Meninggalkan salah satu rukun shalat.
- Tertawa yang menimbulkan suara atau berbicara.
- Makan atau minum, walaupun hanya sedikit. Termasuk sedikit di sini adalah sisa-sisa makanan yang masih ada di sela-sela gigi.
- Mengubah niat atau menggugurkan shalat.
- Terbukanya aurat.
- Terkena najis yang tidak dimaafkan, berarti harus disucikan terlebih dahulu.
- Berhadas.
- Murtad.
- Melakukan gerakan-gerakan berat tiga kali berturut-turut.
- Menambah rukun fi'liyah.
- Mendahului imam sewaktu shalat jamaah sebanyak dua rukun.
(Tribunnews.com/Latifah)