News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaan Doa

Bacaan Niat Puasa Nazar dalam Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Puasa - Nazar merupakan sebuah janji untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang diinginkan tercapai, berikut bacaan niat puasa Nazar dalam tulisan Arab, latin dan artinya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak ini niat puasa Nazar dalam tulisan Arab, latin dan artinya.

Diketahui, Nazar merupakan sebuah janji untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang diinginkan tercapai.

Adapun janji harus ditepati, apalagi jika kita berjanji dengan Allah SWT untuk melakukan sebuah ibadah.

Pada awalnya puasa Nazar adalah sebuah puasa sunah, namun akan menjadi puasa wajib jika seseorang sudah berjanji atau bersumpah untuk melakukan ibadah tersebut karena bernazar.

Melansir Gramedia.com, puasa Nazar tidak akan sah jika seseorang bernazar dengan dasar perilaku yang hukumnya mubah, makruh, maupun haram.

Hal tersebut telah dituliskan pada hadis riwayat Bukhari, di mana Rasulullah SAW berkata:

"Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barang siapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah maka janganlah bermaksiat kepada-Nya." (H.R. Bukhari).

Dalam Islam, Allah SWT pun memuji orang-orang yang bernazar dan menunaikan nazarnya.

Allah SWT pernah berfirman, "Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka." (Q.S. Al-Hajj: 29).

Niat Puasa Nazar

نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ

Nawaitu shaumannadzri lillâhi ta’aala

Baca juga: Niat Puasa Qadha dan Siapa Saja yang Boleh Mengqadha

Artinya: "Saya niat puasa nazar karena Allah ta’aala"

Niat puasa nazar dapat dilafalkan pada malam hari, yakni malam sebelum melakukan puasa nazar/sebelum waktu subuh.

Hukum Puasa Nazar

Puasa Nazar merupakan ibadah yang harus dilaksanakan umat muslim karena berkaitan dengan sesuatu hal.

Nazar adalah sumpah atau janji yang diucapkan sehingga harus ditepati.

Ketentuan Nazar dijelaskan dalam Al-Quran Surat Ad Dahr:

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

Artinya: “Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya." (HR al-Bukhari).

Untuk itu, hukum puasa nazar adalah wajib karena seseorang telah mengucapkan janji kepada Allah SWT.

(Tribunnews.com/Latifah)(TribunKaltim.co)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini