TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan terkait ketentuan melaksanakan puasa Qadha Ramadhan atau puasa Syawal dulu.
Puasa Syawal selama enam hari pada bulan Syawal, hukumnya adalah sunnah.
Pahala puasa Syawal setara dengan puasa selama setahun.
Adapun puasa Syawal dimulai dari tanggal 2 Syawal.
Puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan atau berseling hari, yang penting masih di bulan Syawal.
Sebaiknya membayar utang puasa Ramadhan atau puasa Syawal dulu?
Inilah penjelasan dari para ulama sebagaimana dilansir bali.kemenag.go.id:
"Jika seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena ada udzur, misalnya karena sakit atau karena haid, maka boleh langsung berpuasa enam hari di bulan Syawal."
"Adapun bagi orang yang sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan, padahal tidak ada udzur, maka haram baginya berpuasa enam hari di bulan Syawal sebelum mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkannya."
Lalu, disebutkan dalam kitab Hasyiatul Jamal'ala Syarh Al-Minhaj:
"Jika seseorang sengaja tidak melakukan puasa Ramadhan, maka haram baginya melakukan puasa enam hari bulan Syawal, selain (mengganti) puasa Ramadhan. Hal ini karena dia wajib mengganti puasa Ramadhan dengan segera."
Baca juga: Kenapa usai Idul Fitri Banyak yang Menikah? Ada Apa dengan Bulan Syawal, Ternyata Ini Alasannya
Selanjutnya, dilansir sumsel.kemenag.go.id, sebaiknya orang yang memiliki utang puasa Ramadhan membayarnya di bulan Syawal.
Sehingga, mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan utangnya tersebut.
Kemudian, dilanjutkan dengan enam hari puasa di bulan Syawal yang berarti dia telah melakukan amal perbuatan yang tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya.
Allah SWT berfirman: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS Al-Hijr: 99).
Dengan demikian, utang puasa Ramadhan dibayar terlebih dahulu sebelum menunaikan puasa Syawal.
Setelah mengganti puasa Ramadan, bisa dilanjutkan dengan melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal.
Bacaan Niat Puasa Qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Bacaan Niat Puasa Syawal
Inilah bacaan niat puasa Syawal yang dianjurkan untuk dilafalkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Tidak seperti puasa Ramadhan, niat puasa Syawal bisa dilakukan saat siang hari selama belum makan atau minum.
Berikut niat puasa Syawal yang dilakukan siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT."
Amalan di Bulan Syawal
Berikut amalan yang bisa dikerjakan pada bulan Syawal sebagaimana dilansir baznas-sumedang.org:
1. Puasa Syawal 6 Hari
Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun.
Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang berasal dari Abu Ayub Al Anshari, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.” (HR Muslim, Imam Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Jabir).
2. Puasa Senin Kamis
Beberapa riwayat mengatakan puasa Senin dan Kamis merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra:
“Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad).
Baca juga: Apakah Puasa Syawal Bisa Digabung dengan Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
3. Puasa Ayyamul Bidh
Amalan sunnah di bulan Syawal lainnya adalah puasa Ayyamul Bidh.
Puasa sunnah ini dikerjakan setiap tangal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah) setiap bulannya.
Dalam riwayat Bukhari yang berasal dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash RA disebutkan, salah satu keutamaan dari puasa Ayyamul Bidh adalah seperti berpuasa sepanjang tahun.
4. Silaturahmi
Syawal adalah bulan yang baik untuk menyambung tali silaturahmi.
Anjuran dan perintah untuk menjalin tali silaturahmi disebutkan dalam sebuah hadis dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasulullah menjawab:
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
Artinya: “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)
5. Bersedekah
Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk dilakukan kapanpun.
Sedekah sebaiknya dilakukan segera sebagai salah satu bentuk ungkapan syukur atas nikmat Allah SWT.
Amalan ini sangat dicintai Allah SWT, sehingga diberikan balasan dan pahala yang berlipat ganda bagi setiap muslim yang mengerjakannya.
Dengan melaksanakan sedekah, maka kita akan memiliki rasa empati yang tinggi, terhindar dari sifat kikir dan selalu bersyukur, serta membukakan pintu rezeki dari arah manapun.
Jadi sedekah tidaklah mengurangi harta.
Sebaliknya, sedekah malah akan membuka pintu rezeki selebar-lebarnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Artinya : “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah)
6. Melangsungkan Pernikahan
Amalan lain yang dianjurkan pada bulan Syawal adalah melangsungkan pernikahan atau membangun rumah tangga.
Menikah pada bulan Syawal merupakan salah satu sunah Rasul yang pada masa dahulu ditujukan untuk menepis kepercayan sesat dari orang-orang jahiliyah yang menganggap pernikahan di bulan Syawal dapat membawa kesialan atau bencana.
Sebagaimana hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha:
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).
7. Iktikaf
Iktikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.
Kebiasaan iktikaf yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan disunahkan untuk terus dikerjakan pada bulan Syawal.
Berbagai amalan dan ibadah dapat dilakukan selama melaksanakan iktikaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berzikir, melaksanakan salat lima waktu dan salat sunnah, serta membaca Alquran.
(Tribunnews.com/Nuryanti)