Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada beberapa anak yang memiliki tanda lahir di salah satu bagian tubuhnya.
Tanda lahir sendiri merupakan area kulit yang berubah warna atau menonjol.
Biasanya terlihat saat lahir atau dalam beberapa minggu setelah lahir.
Lantas, haruskah tanda lahir dihilangkan? Terkait hal ini, Dermatologis Dr. Hafiza Fikri, Sp. KK beri penjelasan.
Menurutnya, ada beberapa kondisi tanda lahir perlu dihilangkan.
Pertama, tanda lahir tersebut menyebabkan gangguan fungsional pada anak.
"Ada gangguan fungsional. Biasanya kita arahkan ke pediatri dermatologis," ungkapnya saat ditemui di bilangan Jakarta, Senin (16/9/2024).
Gangguan fungsional adalah sekelompok kondisi yang ditandai dengan gejala fisik yang tidak terkait dengan penyakit neurologis atau gangguan lainnya.
Baca juga: Bukan Dialog yang Bikin Laura Basuki Grogi, Tapi Alergi dan Masalah Kulit Lainnya
Jika dibiarkan, gangguan fungsional ini bisa menganggu bahkan memengaruhi kualitas hidup seseorang.
Sebagai contoh, tanda lahir seperti Hemangioma.
Hemangioma merupakan penumpukan pembuluh darah yang abnormal pada kulit atau organ dalam.
Bisa muncul sebagai benjolan merah atau ungu di mana saja pada tubuh, terutama di wajah, dada, dan punggung.
Biasanya Hemangioma cenderung tidak berbahaya.
Namun, pada beberapa kasus hemangioma dapat mudah berdarah atau terasa nyeri
Situasi kedua anak harus menghilangkan tanda lahir adalah jika menunjukkan gejala keganasan sampai mengancam nyawa.
Misalnya, tanda lahir ini ternyata mengarah pada kelainan-kelainan kulit yang membahayakan.
"Tapi kalau menurut saya sendiri memang biasanya kalau kita tahu kelainan-kelainan yang yang life threatening (mengancam nyawa)," lanjutnya.
Penghilangan tanda lahir bisa dilakukan dengan teknologi laser.
Lantas pada usia berapa anak boleh melakukan treatment?
Menurut dr Hafiza treatment sudah bisa dilakukan sejak anak berusia empat tahun.
"Usia sih sebenernya ada yang kita bisa mulai treatment dari empat tahun. Ada yang mulai dari remaja gitu. Jadi memang bermacam-macam sih proses penghilangan tanda lahir itu," tutupnya.