"Untuk menghindari kesepian, sangat penting bagi lansia memiliki teman atau pasangan, dan bagi lingkungan terdekat lansia. Terutama keluarga harus bisa beradaptasi terhadap perubahan kemampuan lansia, serta mampu melihat minat lansia," imbaunya.
Lansia diperkenalkan dengan minat dan kegiatan baru, agar lansia bisa mencurahkan pikirannya dan memiliki kegiatan yang bervariasi.
Dalam mempersiapkan penduduk Indonesia yang mulai memasuki aging population, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional (Stranas) Kelanjutusiaan.
Keberadaan Stranas Kelanjutusiaan diharapkan dapat terwujud lansia yang mandiri, sejahtera dan bermartabat.
Sehingga lansia dapat berkontribusi secara aktif sebagai lansia yang berdaya, yang dilakukan melalui pertama, kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).
"Kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL) yang berinovasi dengan pembentukan sekolah lansia merupakan wujud dari konsep belajar sepanjang hayat (lifelong learning) untuk mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, aktif, produktif dan bermartabat (SMART) melalui tujuh dimensi lansia tangguh," paparnya
Ketujuh dimensi tersebut yakni fisik, spiritual, emosional, intelektual, sosial kemasyarakatan, lingkungan dan vokasional.
Kedua, menyusun policy brief tentang Dampak Kesepian dan Gangguan Kesehatan Mental pada Lansia.
Sehingga memperkuat integrasi dan keterpaduan lintas sektor baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra kerja, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, sektor swasta, serta partisipasi aktif masyarakat.