News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaan Doa

Doa Puasa Kamis, Amalan Sunah yang Dicontohkan Rasulullah

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOA PUASA KAMIS - Gambar didesain Tribunnews di BeFunky dan Paint, Kamis (15/1/2026). Doa puasa Kamis dapat dibaca ketika hendak berpuasa atau ketika berpuasa. Puasa Senin Kamis merupakan amalan sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Ringkasan Berita:

  • Umat Islam dianjurkan untuk berpuasa sunah pada hari Senin dan Kamis.
  • Rasulullah Saw. mencontohkan dengan berpuasa pada hari Senin dan Kamis karena amal manusia diperlihatkan kepada Allah pada hari itu.
  • Doa puasa Kamis dapat dibaca ketika seseorang hendak berpuasa atau pada hari ia berpuasa.
  • Orang yang berpuasa wajib meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa.

TRIBUNNEWS.COM - Puasa sunah pada hari Senin dan Kamis merupakan amal yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Doa puasa Kamis dapat dibaca ketika seseorang hendak berpuasa pada keesokan harinya dan pada hari ia berpuasa.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa hari Senin dan Kamis merupakan dua hari yang istimewa.

Rasulullah SAW sendiri rajin berpuasa pada hari Senin dan Kamis karena amal manusia diperlihatkan kepada Allah SWT pada hari-hari tersebut.

Berpuasa pada hari Senin dan Kamis dapat menjadi tambahan amal baik yang diperlihatkan kepada Allah Swt.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menulis bacaan doa puasa Kamis di laman resminya.

Doa Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa pada hari Kamis, sunah karena Allah Ta’aalaa.”

Baca juga: Doa Berbuka Puasa Senin Kamis Sesuai Sunnah Rasulullah Saw

Dalil Anjuran Puasa Senin dan Kamis

Anjuran melakukan puasa Senin dan Kamis memiliki dasar yang kuat dalam hadis. 

Rasulullah bersabda: “Amal perbuatan manusia diperlihatkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka saat amalanku diperlihatkan, aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Tirmidzi dan Muslim)

Dari hadis tersebut, jelas bahwa puasa pada hari Senin dan Kamis akan mendapat berkah, di mana banyak rahmat dan ampunan Allah diturunkan.

Larangan Saat Berpuasa

Kementerian Agama menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perbuatan yang dilarang dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa, baik yang membatalkan puasa maupun yang mengurangi nilai ibadah puasa itu sendiri.

1. Larangan makan, minum, dan berhubungan suami istri

Orang yang berpuasa wajib menahan diri dari makan, minum, serta hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Larangan ini merupakan bagian utama dari ibadah puasa. 

Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa Allah memberikan keistimewaan khusus bagi puasa karena pelakunya meninggalkan syahwat dan kebutuhan jasmani semata-mata karena Allah SWT.

“Setiap amalan Anak Adam kebaikannya dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah (khusus) bagi-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya, ia (orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku.” (HR. Imam Muslim)

2. Larangan berdusta, memakan riba, dan mengadu domba

Selain menahan diri dari hal-hal yang bersifat fisik, orang yang berpuasa juga dilarang melakukan perbuatan tercela seperti berbohong, memakan harta riba, serta mengadu domba. 

Perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai kesucian puasa dan dapat menghilangkan pahala meskipun puasanya secara hukum tetap sah.

3. Larangan melakukan perbuatan sia-sia dan tidak bermanfaat

Puasa tidak hanya dimaknai sebagai menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari aktivitas yang tidak berguna. 

Rasulullah SAW menegaskan bahwa esensi puasa adalah meninggalkan perkataan dan perbuatan yang sia-sia, karena hal tersebut dapat mengurangi nilai ibadah puasa seseorang.

4. Larangan melakukan puasa wishol

Puasa wishol adalah puasa yang dilakukan secara terus-menerus tanpa berbuka, baik dua hari atau lebih. 

Praktik ini dilarang dalam Islam dan hukumnya haram bagi umat Muslim, kecuali bagi Rasulullah SAW. 

Larangan ini bertujuan menjaga kesehatan dan mencegah mudarat bagi orang yang berpuasa.

Dari Abu Hurairah r.a, “Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melarang dari puasa wishol, maka para sahabat berkata: “Sesungguhnya engkau melakukan wishol?”. Beliau menjawab: “Sesungguhnya saya tidak seperti kalian saya diberi (kekuatan) makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hal yang Membatalkan Puasa

Selain hal yang dilarang bagi orang yang berpuasa, Kemenag juga menjelaskan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

1. Makan dan minum dengan sengaja

Puasa menjadi batal apabila seseorang yang sedang berpuasa dengan sengaja makan atau minum. Kesengajaan menjadi unsur utama dalam pembatalan puasa. 

Namun, apabila makan atau minum dilakukan tanpa sengaja, misalnya karena lupa, maka puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan hingga waktu berbuka.

2. Mendapat suntikan penambah energi

Puasa juga batal apabila seseorang menerima suntikan yang berfungsi menambah energi, seperti vitamin atau cairan tertentu. 

Hal ini dipandang serupa dengan makan dan minum karena memberikan asupan yang menguatkan tubuh secara langsung.

3. Berhubungan suami istri saat puasa

Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa menyebabkan puasa menjadi batal, meski tidak mengeluarkan mani. 

Persetubuhan termasuk perbuatan yang mengharuskan mandi junub dan merupakan salah satu pembatal utama puasa.

4. Haid dan nifas

Bagi perempuan yang mengalami haid atau nifas saat menjalankan puasa, maka puasanya dinyatakan batal. 

Darah haid dan nifas termasuk hadas besar, sehingga perempuan yang mengalaminya wajib mengganti puasa di hari lain setelah masa tersebut berakhir.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini