TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Melalui pernikahan, seorang laki-laki dan perempuan membangun ikatan yang sah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai tuntunan syariat.
Selain menjadi jalan untuk menyempurnakan sebagian agama, pernikahan juga menjadi sarana menjaga kehormatan diri, mempererat hubungan antarkeluarga, serta melahirkan generasi yang saleh dan salehah.
Dalam Islam, kehidupan rumah tangga tidak hanya dimulai dengan akad nikah, tetapi juga dianjurkan untuk disertai doa dan harapan kepada Allah SWT agar pernikahan yang dijalani senantiasa mendapat keberkahan.
Karena itu, setelah akad nikah berlangsung, pengantin baru dianjurkan untuk memohon kebaikan kepada Allah SWT serta meminta perlindungan dari segala keburukan yang mungkin terjadi dalam kehidupan berumah tangga.
Hal ini sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis.
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian menikah dengan seorang wanita, hendaklah ia meletakkan tangannya di ubun-ubunnya, mengucapkan basmalah, lalu berdoa: 'Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dirinya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya'" (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Mengutip laman Bimas Islam Lumajang, berikut doa yang dibaca setelah akad nikah.
Doa Setelah Akad Nikah Bagi Pengantin Baru
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Allāhumma innī as’aluka khairahā wa khaira mā jabalta hā ‘alaihi, wa a‘ūdzu bika min syarrihā wa syarri mā jabalta hā ‘alaihi.”
Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dirinya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Baca juga: Doa Suami Istri Agar Selalu Rukun dan Harmonis, Rahasia Hidup Bahagia
Kewajiban Suami-Istri dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, kehidupan rumah tangga dibangun atas dasar kerja sama, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama. Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga menyatukan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami dan istri.
Ketika masing-masing memahami dan menjalankan perannya dengan baik, rumah tangga akan lebih mudah mencapai tujuan pernikahan, yaitu menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Mengutip website Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, berikut kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam.
1. Kewajiban Suami Memberikan Nafkah
Salah satu kewajiban utama suami adalah memberikan nafkah kepada istri dan keluarga sesuai kemampuan. Nafkah tidak hanya berupa kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal, tetapi juga mencakup kebutuhan lain yang menunjang kehidupan keluarga. Dalam Islam, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan keluarga berada di pundak suami sehingga ia dituntut untuk bekerja dan berusaha dengan cara yang halal.
2. Memperlakukan Istri dengan Baik dan Penuh Kasih Sayang
Islam mengajarkan agar suami mempergauli istrinya dengan cara yang baik (mu'asyarah bil ma'ruf). Suami hendaknya menghormati, menyayangi, dan menjaga perasaan istri. Sikap kasar, merendahkan, atau menyakiti pasangan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebaliknya, suami dianjurkan menjadi pelindung dan pendamping yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.
Baca tanpa iklan