News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Selesaikan Perbaikan Proses Verifikasi Administrasi, Partai Gelora Optimisi Capai Target Pemilu 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta saat memberikan arahan serah terima berkas verifikasi partai politik (parpol) 7 DPW kepada DPN Partai Gelora yang dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Pomelotel, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan ditutupnya masa perbaikan proses verifikasi administarsi persyaratan partai politik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (28/9/2022) lalu.

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta mengaku optimis bakal mencapai target di pemilu mendatang.

Anis Matta juga mengatakan segala perbaikan proses verifikasi administrasi sudah diselesaikan dengan lengkap.

"Alhamduillah dengan penyelesaian perbaikan proses verifikasi administrasi secara lengkap ini, insya Allah Partai Gelora, bukan hanya lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, tetapi optimis juga akan mencapai targetnya di Pemilu 2024 mendatang," kata Anis Matta dalam keterangannnya, Kamis (29/9/2022).

Ketua Pokja Verifikasi Parpol Achmad Chudori juga menegaskan pihaknya telah melengkapi semua persyaratan mulai dari profil hingga keanggotaan seperti yang ditetapkan KPU.

"Semua sudah 100 persen. Ini menandakan kesiapan kita mengikuti Pemilu dan memenangi Pemilu 2024 insyaAllah," kata Chudori.

Chudori menambahkan jumlah DPW (provinsi) yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU mencapai 100 persen, sementara jumlah DPD (kabupaten/kota) sebanyak 434 dari 514 (84.44 persen).

Sedangkan jumlah DPC (kecamatan) sebanyak 4.173 dari 7.266 (57,43 persen). Terakhir jumlah keanggotaan sebanyak yang didaftarkan sebanyak 280.041 anggota dari sebelumnya 243.118 anggota.

Gelora merupakan satu dari 24 parpol yang turut melakukan perbaikan proses verifikasi administrasi.

Dari 24 partai, tercatat satu partai tidak melakukan perbaikan verifikasi dari masa waktu 14 hari yang diberikan KPU.

Partai yang tidak melakukan perbaikan sama sekali adalah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Baca juga: Partai Gelora Siap Pimpin Gelombang Perubahan Pragmatisme Masyarakat

Berdasarkan informasi dari KPU, berikut adalah daftar parpol yang sudah menyampaikan berkas perbaikan persyaratan pendaftaran dari 15 September 2022 sampai 28 September 2022 pukul 23:59 WIB:

1.  PPP

2. PKB

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini