Ada 54 anggota Komisi IV DPR
Komisi V
Komisi V mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Infrastruktur
- Transportasi
- Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Pencarian dan Pertolongan
Ada 50 anggota Komisi V DPR
Komisi VI
Komisi VI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Perdagangan
- Koperasi UKM
- BUMN
- Investasi
- Standarisasi Nasional
Ada 49 anggota Komisi VI DPR
Komisi VII
Komisi VII mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Energi
- Riset dan Inovasi
- Industri
Ada 51 anggota Komisi VII DPR
Komisi VIII
Komisi VIII mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Agama
- Sosial
- Kebencanaan
- Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak
Ada 51 anggota Komisi VIII DPR
Komisi IX
Komisi IX mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Kesehatan
- Ketenagakerjaan
- Kependudukan
Ada 50 anggota Komisi IX DPR
Komisi X
Komisi X mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Pendidikan, Riset
- Olah Raga
- Kepariwisataan
Ada 54 anggota Komisi X DPR
Komisi XI
Komisi XI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Keuangan
- Perencanaan Pembangunan Nasional
- Perbankan
Ada 56 anggota Komisi XI DPR. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Tiara Shelavie)