News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NasDem Targetkan Peningkatan Suara 100 Persen pada Pemilu 2024

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat membaca sambutan dalam agenda NasDem Memanggil yang berbeda di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022) malam

Laporan Wartawan Tribunnews, Alboin Samosir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Surya Paloh mengatakan pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, partainnya akan menargetkan peningkatan suara partai sebesar 100 persen. 

Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan pada acara Nasdem Memanggil yang digelar di lantai empat, Nasdem Tower, Jalan R. P. Soeroso, Jakarta Pusat. Senin (17/10/2022) 

Surya Paloh mengatakan Nasdem mengalami peningkatan kursi yang cukup signifikan di parlemen, dari 36 kursi (2014) menjadi 59 kursi (2019). 

"Dengan kekuatan politik yang dimiliki Nasdem optimis meningkatkan 100 persen jumlah kursi di parlemen pada tahun 2024," ujar Surya Paloh. 

"Ada 83 Dapil yang harus kita perjuangkan di pemilu 2024. Itu sangat mungkin dilakukan dengan tekad upaya serta militansi  seluruh kader Nasdem di seluruh Indonesia," kata Surya Paloh. 

Baca juga: Surya Paloh ke Jokowi: Apakah NasDem Partai Paling Loyalis atau Tolol?  

Surya Paloh mengungkapkan persiapan menyongsong pemilu 2024 semua mempunyai harapan dan semangat yang sama, serta tetap konsisten. 

Selain itu, Surya Paloh juga mengungkapkan bahwa sejak awal mendirikan partai Nasdem bukan hanya sekedar menambah jumlah partai politik di Indonesia, melainkan mampu memberikan sumbangsih untuk bangsa dan negara. 

"Kita memahami betapa strategisnya keberadaan partai politik hari ini," ujar Surya Paloh dengan nada yang lantang. 

Nasdem memanggil merupakan sebuah kegiatan dalam rangka meresmikan aplikasi yang diberi nama E-legislatif, aplikasi ini nantinya digunakan untuk merekrut calon legislatif mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini