TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir oleh DPP PDI Perjuangan, Rabu (26/10/2022).
Peringatan keras kepada FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) terkait pernyataannya yang mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) 2024.
Atas pernyataannya, FX Rudy pun dipanggil untuk melakukan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan Rudy melanggar keputusan Kongres V PDIP.
"Tapi di ruangan ini saya sampaikan, kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader merasa adil dari Sabang sampai Merauke."
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara (FX Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan, bahwa semua menyangkut capres dan cawapres adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Profil FX Rudy yang Disanksi Peringatan Keras dan Terakhir oleh PDIP Soal Dukung Ganjar Jadi Capres
Dalam momen pengumuman sanksi terhadap Rudy tersebut, Komarudin terlihat berkaca-kaca.
Suaranya bergetar ketika menyampaikan sanksi peringatan keras terhadap Rudy.
Komarudin menyebut, Rudy merupakan teman seperjuangannya yang juga kader senior di PDIP.
"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak lama, sebagai kader senior dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan, tapi dalam posisi ini saya harus tegas dan saya tidak pandang bulu."
"Anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," ungkap Komarudin dalam konferensi pers hari ini.
Lantas, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan alasan suara Ketua Ketua DPP PDI Perjuangan sampai bergetar ketika mengumumkan sanksi untuk Rudy.
"Pak Komar sampai tergetar, karena mengingat perjalanan yang panjang, tetapi disiplin harus ditegakkan di dalam partai," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menerima keputusan sanksi yang diberikan untuknya.