Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menjelaskan saat ini pihaknya belum melakukan rekapitulasi nasional atas verifikasi faktual calon peserta pemilu. Rekapitulasi nasional itu baru akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB.
"Jadi gini sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," ujar Idham saat dihubungi.
Lebih lanjut, ia menyebut terkait informasi yang beredar mengenai tidak lolosnya Partai Ummat itu disebabkan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia yang telah melakukan rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan.
Baca juga: Di Rakernas PAN, Zulkifli Hasan Doakan Amien Rais: Semoga Sukses Memimpin Partai Ummat
"Terkait dengan informasi yang beredar itu dikarenakan KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indoensia telah melakukan rapat rekapitulasi hasil verfak perbaikan dan itu bersifat publik dan terbuka, jadi informasinya dapat diakses," Idham menambahkan.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan menanyakan tuduhan manipulasi yang dilontarkan Partai Ummat itu kepada KPU RI.
"Kita akan tanyakan kepada KPU terkait hal itu," kata Saan, saat dihubungi, Selasa (13/12).
Menurut Saan, KPU RI harus menjaga menjaga marwahnya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
"KPU harus menjaga integritas, kredibilitas, independensi, dan profesionalitasnya," ujar Saan. Oleh karena itu, Saan meminta KPU transparan dalam melakukan penetapan partai peserta Pemilu 2024.
"Maka ketika KPU melakukan penetapan partai peserta Pemilu harus transparan, akuntable, mandiri," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu. (tribun network/igm/frs/mar/ras/dod).
Simak juga Talkshow Nasional Partai Lama vs Partai Baru terkait verifikasi peserta pemilu 2024 di bawah ini: