TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah ketua umum partai politik bertemu untuk menyatukan suara menolak Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Sejumlah Ketum Parpol yang bertemu yaitu Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Sementara PPP dihadiri Waketum Amis Uskara, dan NasDem diwakilkan Waketum Ahmad Ali serta Sekjen Johnny G Plate.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Rezka Oktoberia mengatakan pertemuan ini sepenuhnya untuk menyepakati penolakan terhadap sistem proporsional tertutup.
"Delapan Parpol (di pertemuan ini) menolak. Sistem Pemilu 2024 tidak diubah, tidak ada revisi UU Pemilu."
"Ikuti UU dan aturan yang sudah ada, fokus menghadapi pesta demokrasi 2024 dan berikan kemajuan sistem demokrasi di Indonesia," ungkap Rezka Oktoberia melalui keterangan tertulis, Minggu.
Baca juga: Tak Ikut Hadir, PDIP Hormati Pertemuan 8 Parpol Parlemen Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pemilu
Rezka berharap sejumlah wacana yang muncul terkait penundaan Pemilu, perubahan sistem Pemilu, segera disudahi.
"Sehingga Insya Allah Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024."
"Partai-partai politik Insya Allah juga sudah siap, tahapan penyelenggara sudah berjalan," ucapnya.
Sementara itu AHY pun menegaskan, Partai Demokrat sepenuhnya menolak sistem Pemilu yang proporsional tertutup.
“Kami Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas wacana sistem Pemilu Tertutup Proporsional," ungkap AHY, Minggu.
“Sekali lagi kami menolak sistem Pemilu Tertutup Proporsional, sehingga pertemuan hari ini menjadi penting. Kami mengapresiasi dan mendukung agar pembahasan tentang isu-isu kebangsaan seperti ini juga bisa kita lakukan dari waktu ke waktu,” ujar AHY.
Baca juga: Meski Tak Hadir, Gerindra Sepakat Sikap 7 Parpol Parlemen Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Lanjut AHY, jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas.
“Jika terjadi sistem Pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya."
"Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung."