Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa PBB mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) 2024 memakai sistem proporsional tertutup.
"PBB sebenarnya menghendaki pemilu dengan sistem tertutup, cuma tinggal PDI-P dan PBB yang menghendaki sistem seperti itu," kata Yusril dalam Rapat Koordinasi Nasional PBB di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dia menjelaskan, sistem proporsional terbuka selamaa ini hanya menguntungkan orang-orang yang mempunyai modal untuk bisa menjadi anggota legislatif.
Hal itu pun berdampak pada pergeseran demokrasi yamg awalmya berasal kekuatan rakyat menjadi kekuatan uang.
"Orang tidak perlu dikader di partai, tidak perlu dididik di partai, tidak perlu harus berjenjang dari bawah dalam kepengurusan partai, tiba-tiba karena punya uang, karena populer direkrut jadi caleg, terpilih," tambah Yusril
Sebab sistem itu pulalah, Yusril menilai lembaga seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga yang jauh dari harapan rakyat, tak seperti namanya yakni wakil rakyat
Yusril mengatakan, PBB pun akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan terkait sistem pemilu yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan Yusril, PBB punya legal standing untuk mengajukan judicial review karena PBB bukan partai politik yang ikut membahas Undang-Undang Pemilihan Umum.
"Andaikata pemohon yang enam itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," kata Yusril
Diketahui sejumlah kader parpol menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup, selama ini proporsional terbuka.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Pembicaraan dengan Presiden Jokowi: PBB Itu Partai Islam Seperti Apa?
Pemohon adalah:
1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem)