News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Sekjen PKB Ungkap Partainya Sempat Setuju Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid mengungkapkan partainya sempat setuju sistem proporsional tertutup diterapkan di pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid mengungkapkan partainya sempat setuju sistem proporsional tertutup diterapkan di pemilihan umum (Pemilu).

Meski begitu, Hasanuddin menyebut hal itu terjadi di Pemilu 2019 lalu.

"Kalau itu (sistem proporsional tertutup) diusulkan di awal-awal tahun 2019. PKB insya Allah setuju seandainya," kata Hasanuddin saat memberikan sambutan dalam diskusi publik bertajuk "Kedaulatan Rakyat vs Kedaulatan Partai", di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Ingatkan Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

Hasanuddin menjelaskan mengapa PKB sempat setuju diterapkannya sistem yang tengah dikaji Mahkamah Konstitusi (MK) ini diterapkan.

"Pada saat itu kita melihat liberalisme politik yang luar biasa. Pragmatisme politik yang luar biasa," jelasnya.

Hal itu juga menurutnya, dikarenakan banyak politisi yang terpilih bukan karena kapasitasnya.

"Orang terpilih bukan karena dia punya kapasitas menjadi legilator, kepala deerah, atau presiden. Tetapi kemudian, ada pragmatisme, money politics dan macam-macam," sebutnya.

"Itu yang membuat kemudian kita berpikir, apa ini kayaknya solusinya (sistem proporsional) tertutup," sambung Sekjen PKB itu.

Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup?

Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini