Jika setelah diingatkan dan diminta untuk tinggalkan lokasi tapi tetap tidak diindahkan, maka penindakan akan diterapkan.
Baca juga: Sapa Pendukung di Lombok, Anies Baswedan: Kalau Siap Berjuang Bersama, Jangkau Semua
"Menurut pantauan kami, yang telah kami temukan dan minta untuk tinggalkan lokasi acara tidak ada lagi yang kembali," tambahnya.
Asrul juga menanggapi soal spanduk yang terpasang pada pintu gerbang masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Menurutnya, dalam spanduk tersebut hanya tertera ucapkan selamat datang Anies Baswedan saja.
Tidak seperti spanduk sebelumnya, yang juga mencantumkan calon presiden RI 2024.
"Jadi kami anggap itu spanduk biasa, seperti ucapan selamat datang pada tokoh masyarakat atau lainnya. Jadi tidak melanggar," pungkasnya.
Sudah diperingatkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima memastikan, pihaknya siap mengawasi kunjungan Anies Baswedan.
Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin mengungkap, Bawaslu sudah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan.
"Kami minta seluruh jajaran mengawasi seluruh aktivitas kegiatan Pak Anies, sesuai rundown acara yang telah disampaikan," kata Muhaemin, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Penjelasan PKS dan Demokrat Rela Cawapres Ditentukan Anies Baswedan
Pihaknya akan memastikan, agar jangan sampai ada pihak yang melanggar perundang-undangan dalam kunjungan Anies Baswedan ke Bima besok.
Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus PNS, PPPK dan Honorer tidak boleh hadir.
"Termasuk TNI Polri, kecuali mereka yang ditugaskan," tegas Muhaemin.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bawaslu Kota Bima Ciduk Puluhan ASN di Lokasi Silaturahmi Anies
dan
Anies Baswedan ke Bima Besok, Bawaslu: ASN Tidak Boleh Hadir