Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan, upaya meyakinkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak usulan sistem pemilu dengan proporsional tertutup masih terus dilakukan.
Bahkan terbaru, pihaknya bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut melakukan pembahasan hal tersebut pada pertemuan yang dilakukan Selasa (7/2/2023).
Pembahasan itu dilakukan karena keduanya merupakan bagian dari delapan partai parlemen yang tetap menginginkan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.
"Masing-masing delapan partai politik setelah 8 Januari 2023 juga melakukan langkah-langkah politik maupun pendekatan hukum ke MK," kata Doli saat ditemui awak media, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023).
Dalam diskusi tersebut, Doli bersama PKS masih akan terus mendorong untuk meyakinkan MK untuk menolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
"Jadi, tadi kami berdiskusi untuk tetap mendorong, meyakinkan MK, hakim-hakimnya supaya mendengarkan aspirasi," lanjut dia.
Dirinya beranggapan, delapan partai parlemen yang telah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu merupakan wakil seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung pemilu dengan proporsional terbuka.
Terlebih, pemerintah juga pada sidang MK menyatakan kalau sistem proporsional terbuka masih relevan untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Saya kira seluruh elemen masyakaat termasuk masyarakat sipil juga mendukung. Pemerintah pun dalam penjelasannya di sidang MK juga mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka masih relevan untuk dilaksanakan di tahun 2024," ucap dia.
Sebelumnya, Delapan partai politik (parpol) Parlemen menyatakan sikap tegas menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
Pernyataan sikap itu dihasilkan setelah para ketua umum dan elite parpol melakukan pertemuan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Mereka yang hadir adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAM Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhamimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Baca juga: Hasto Jelaskan Alasan PDI Perjuangan Tetap Pilih Proporsional Tertutup
Kemudian Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Sementara perwakilan Partai Gerindra tak hadir namun telah menyepakati sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Ada lima poin keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Lima poin tersebut dibacakan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Berikut Lima Poin Pernyataan Sikap Delapan Partai Politik.
Pertama, Kami Menolak Proporsional Tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
Sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin Demokrasi mundur,
Kedua, Sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUUVI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.
Ketiga, KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang undangan.
Keempat, Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.
Baca juga: Berkaca Pada 2 Putusan Terakhir, HNW Minta MK Konsisten Tolak Ubah Sistem Pemilu Jadi Tertutup
Kelima, Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi.