LHKPN yang diserahkan saat Immanuel menjabat sebagai Komisaris Independen PT Mega Ultra memiliki rincian rincian sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan: Rp3.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di Kota Depok, hasil sendiri sebesar Rp. 700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di Kota Depok, hasil sendiri sebesar Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di Kota Depok, hasil sendiri sebesar Rp. 1.700.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp606.000.000
1. Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2020, hasil sendiri sebesar Rp500.000.000
2. Mobil KIA Picanto Tahun 2015, hasil sendiri sebesar Rp90.000.000
3. Motor Yamaha NMAX Tahun 2015, hasil sendiri sebesar Rp16.000.000
Sedangkan harta bergerak lainnya ada sebanyak Rp109.500.000, serta kas dan setara kas Rp224.760.877.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra)