News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kinerja Jalankan Tahapan Pemilu Disebut Belum Maksimal, KIPP Minta KPU RI Fokus

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta di temui di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih belum maksimal. 

Bahkan cenderung terlambat jika melihat tahapan pemilu yang telah berjalan hingga saat ini.

Menurut Kaka, KPU harusnya dapat fokus dalam menjalankan tugasnya dan tidak terdistraksi dalam perihal-perihal yang tak berkaitan dengan fokus dari tugas, pokok, hingga fungsi KPU selaku penyelenggara pemilu.

Dampak dari kurang fokusnya KPU dalam bekerja dapat dilihat, kata Kaka, dengan kerangka hingga penerapan hukum dalam Peraturan KPU (PKPU) yang hingga saat ini ia sebut belum hadir untuk menjadi pondasi dan juga pembatas.

“Jadi saya, melihat ada kelemahan di kpu ini terkait dengan kerangka dan penerapan hukumnya. Salah satunya apa? Banyak PKPU yang seharusnya sudah ada tapi kemudian tidak hadir,” kata Kaka kepada awak media ditemui di kawasan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Padahal, lanjut Kaka, KPU harus dapat meyakinkan publik ihwal tugas yang mereka lakukan. Mengingat ada tahapan pemilu besar yang harus dan akan dilewati nantinya.

“Khususnya ada tiga tahapan pemilu besar. Pertama, input, proses output. Input apa saja? Parpol peserta pemilu itu inputnya. Kemudian ada kampanye, proses, pemungutan suara dan output penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara,” jelasnya.

Sejauh ini KPU dinilai sering keluar dari jalur kerjanya dan juga dirasa tidak fokus. Kaka mencontohkan seperti Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang sempat ikut berkomentar soal sistem pemilu.

“KPU tidak perlu untuk menanggapi hal-hal yang tidak dibutuhkan seperti ketua KPU menyampaikan tentang termasuk soal sistem terbuka dan tertutup,” tuturnya.

Baca juga: Rapat di DPR, Kapolri Paparkan Kesiapan Aparat Amankan Tahapan Pemilu 2024

“Tapi fokus saja pada UU, menurut UU 7 kan terbuka, ya lakukan saja. Apa yang harus dilakukan? Dibuat saja PKPU semaksimal mungkin sesuai waktu,” Kaka menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini