News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Mulai Tahapan Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg hingga 23 Juni

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asyari. KPU mulai melakukan verifikasi administasi (vermin) atas dokumen persyaratan bacaleg mulai Senin (15/5/2023) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi berakhir pada Minggu (14/5/2023). 

KPU RI telah menerima pendaftaran bacaleg oleh seluruh peserta Pemilu 2024 yang berjumlah 18 parpol. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).

"Hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI itu 18 partai politik peserta pemilu 2024 sudah hadir ke KPU dan sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," kata Hasyim, Minggu (14/5/2023), dikutip dari youTube KPU RI

Kini, KPU mulai melakukan verifikasi administasi (vermin) atas dokumen persyaratan bacaleg mulai Senin (15/5/2023) hari ini. 

Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang.

Baca juga: Beberapa Partai Diterima KPU Pukul 23.55 Malam, Ketua Bawaslu: Proses Verifikasi akan Terhambat

Hasyim mengatakan, ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg.

"Nah untuk besok mulai tanggal 15 kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon."

"Itu ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian yaitu yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan, bagi bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.

"Nah pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu, apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum."

"Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," kata Hasyim. 

KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kemudian dilanjutkan vermin administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Partai Buruh Parpol Terakhir Daftar

Partai Buruh menjadi parpol terakhir yang mendaftar bacaleg ke KPU. 

Partai tersebut mendaftarkan bacaleg DPR RI ke KPU pada Minggu (14/5/2023) malam. 

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan partainya telah mendaftarkan 580 bacaleg di 84 daerah pemilihan (dapil).

"Alhamdulillah masih lagi Partai Buruh telah mendaftarkan yang terakhir pada malam hari ini," kata Ferri Nuzarli di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu.

"Kami telah mendaftarkan pengajuan bakal calon untuk tingkat DPR RI sebanyak 580 kursi yang tersedia 100 persen Partai Buruh mengajukan bakal calon DPR RI tingkat pusat dan sebanyak 84 dapil semuanya terpenuhi," lanjutnya. 

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli (tengah) saat konferensi pers usai mendaftarkan bacaleg DPR RI ke KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Ia menambahkan, Partai Buruh juga telah mendaftarkan untuk DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Ferri juga mengklaim telah memenuhi 30 persen keterwakilan wanita. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan KPU."

"Insyaallah ya, dalam proses perbaikan DCS dan sampai DCT partai buruh semua bacaleg insyaallah semuanya lolos untuk mengikuti pemilu," tuturnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Naufal Laten)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini