Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar terkejut sekaligus heran, setelah mendengar berita yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang digelar dengan sistem proporsional tertutup.
Berita tersebut ramai diperbincangkan yang bersumber dari pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana.
"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?," kata pria yang akrab disapa Gus Imin, Minggu (28/5/2023).
Menurut Gus Imin, kebocoran tersebut bukan saja membuat kegaduhan publik, namun juga dapat mencoreng nama baik MK.
Sebab itu ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan itu.
"MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," ujar Gus Imin.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini tak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024.
Dia yakin MK punya dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.
"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu," ucap Gus Imin.
Sejumlah tokoh pun mendukung pernyataan Gus Imin. Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, KH Nadirsyah Hosen mendukung pernyataan Gus Imin yang mendorong semua pihak untuk bersama-sama menjaga marwah MK.
Baca juga: MK Tanggapi Denny Indrayana yang Sebut Hakim Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
"Isu bocornya putusan MK ini bisa dibaca jg sbg cara menekan MK agar memutuskan sesuai keinginan pihak tertentu. Apalagi kalau ternyata MK belum memutuskan apapun. Boleh jadi ini masuk kategori hoaks. Saran @cakimiNOW agar semua pihak menjaga marwah MK sangat cocok," tulis Gus Nadir menanggapi Twit Gus Imin.
Selain itu, kader muda NU yang juga Direktur Utama NU Online, Hamzah Sahal pun mengapresiasi pernyataan Gus Imin.
"Point terakhir dari statemen Cak Imin ini penting sekali : "Yg penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu." Tulis Hamzah Sahal menanggapi Twit Gus Imin.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.
Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.
Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.
Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.
Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.
Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.
"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Bocoran soal Sistem Pemilu: MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.