News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Cerita Mantan Caleg Ungkap Soal Praktik Transaksi untuk Dapat Dapil dan Nomor Urut di Pemilu

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Caleg. Mantan caleg menceritakan adanya praktik pemberian uang dari caleg kepada pengurus DPD partai untuk mendapatkan nomor urut muda atau paling tidak sesuai dengan yang diinginkan caleg tersebut.

"Saya pernah dulu hampir (digeser), disampaikan ke saya 'kamu tadi nomornya mau ditukar, tapi saya enggak kasihlah. Enggak mau', gitu. Jadi enggak sempat terjadi," ucapnya.

Sementara itu, ia menerangkan, beberapa pengurus partai memiliki kepekaan untuk melihat siapa caleg yang ambisius untuk menang dan siapa yang tidak.

Sehingga, lanjutnya, caleg yang kerap diajak bicara secara internal merupakan orang-orang yang sejak awal menunjukkan kekayaannya.

Baca juga: Bawaslu Keluhkan Akses Silon, KPU: Ada Informasi Pribadi Caleg yang Dikecualikan

"Dia (caleg lain) ingin jadi anggota dewan, ambisiusnya kelihatan, nah itu bisa dimainkan yang begitu," katanya.

Sementara untuk caleg-caleg yang memang memiliki idealisme, intelektualitas tinggi, kemungkinan untuk terlibat dalam praktik pemberian uang untuk nomor urut itu kecil.

Katanya, caleg hanya dikenakan uang kontribusi untuk atribut, seperti bendera, spanduk, dan lain-lain, sebesar Rp50 juta.

"Tapi memang kalau enggak ada saat itu ya saya enggak bayar. Karena saya memang enggak punya. Yaudah jadi subsidi silang aja dengan caleg-caleg lain yang sanggup bayar. Kan akhirnya dihitung-hitung masih bisa mencukupi untuk kebutuhan atributnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, ada juga praktik pemberian nomor urut untuk mempertahankan dapil yang diinginkan caleg tertentu.

"Nah kadang orang yang parlente, yakin duitnya banyak, yakin akan bagus, dikasih nomor urut jelek dia enggak mau. 'Waduh jelek benar. Bang jangan nomor segini dong'," kata narasumber.

"Atau dapilnya. Misalnya domisilinya di Kebon Jeruk, tiba-tiba pas mau masuk DCS (Daftar Calon Sementara) dia ditaruh di Cengkareng. Nah dia enggak mau, minta pindah ke Kebon Jeruk. Nah itu bisa terjadi tuh (transaksi)," ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Sistem Pemilu Proposional Tertutup Bikin Caleg Fokus Berebut Nomor Urut

Ia kemudian menjelaskan, ada perbedaan perlakuan antara caleg incumbent dengan caleg-caleg baru.

Praktik beli dapil ataupun nomor urut, menurutnya, tidak akan terjadi pada caleg incumbent.

"Itu kedekatan antara incumbent dengan pengurus partai. Tapi kalau yang baru-baru itu kan lain, karena dia punya ambisi yang tinggi. Apapun dia perjuangkan yang penting dia masuk," ungkapnya.

Narasumber mengatakan, tak bisa memastikan besaran jumlah yang harus dikeluarkan seorang caleg untuk membeli nomor urut.

"Tapi kalau pindah dapil begitu, lumayan. Ada puluhan atau ratusan juta lah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini