Sebagai informasi, KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2024 usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi pada Minggu (2/7/2023), di Kantor KPU RI, Jakarta.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten/kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024.
Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024.
Untuk rekapitulasi nasional pemilih laki-laki di dalam dan luar negeri, yakni sebanyak 102.218.503 pemilih. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 pemilih.
Lebih lanjut, berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:
DALAM NEGERI
Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748
LUAR NEGERI
Kabupaten/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474
TOTAL DALAM DAN LUAR NEGERI
Kabupaten/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222