TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon yang tengah disorot usai menolak Yenny Wahid dalam pusaran Calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies Baswedan.
Jansen mengatakan Yenny Wahid tak cocok dipasangkan dengan Anies lantaran, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu tokoh pro pemerintah Indonesia saat ini.
Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitannya lewat akun twitternya @jansen_jsp, Rabu (7/8/2023).
"Mbak Yenny buat saya bagus. Bahkan lengkap sekali dengan segala atribusi yang melekat dalam diri beliau."
"Namun untuk posisi wapres di Koalisi Perubahan, buat saya beliau tidak pas, tidak cocok. Mungkin cocoknya di koalisi yang lain," bunyi cuitan Jansen.
Baca juga: Ditolak Jansen Demokrat jadi Cawapres Anies, Yenny Wahid: Kalau Bosmu Butuh Dukungan, Saya Emoh
Jansen berharap Cawapres Anies adalah figur yang merepresentasikan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), mengusung perubahan dari pemerintahan saat ini.
"Karena jika koalisi ini menang, sebagaimana namanya perubahan, banyak hal yang ingin kami ubah. Dan idealnya cawapres Perubahan ini memang yang selama ini wajahnya merepresentasikan hal itu," lanjutnya dalam cuitannya.
Profil Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon merupakan Wasekjen Partai Demokrat pada periode 2020-2025, mengutip dpr.go.id.
Jansen menjabat sebagai Wasekjen di partai itu sejak tahun 2020.
Dirinya merupakan suami dari Sabrina Luiss Hutapea, mantan pembawa acara berita Trans7.
Jansen merupakan putra asli Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengutip Tribun-Medan.com.
Sebelum menjabat sebagai Wasekjen Partai Demokrat, Jansen mengemban amanah sebagai Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Pada pemilihan umum 2019, Jansen mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Sumatra Utara III.
Baca juga: Balasan Menohok Yenny Wahid kepada Jansen Demokrat yang Menolak Mentah Dirinya Jadi Cawapres Anies
Namun dalam pemilihan tersebut ia tidak mendapatkan kursi setelah hanya memperoleh 11.997 suara.
Diketahui Jansen berkarier sebagai pengacara dan mendirikan firma hukum, Law Firm Jansen Sitindaon & Partners.
Mengutip Wikipedia, berikut riwayat pendidikannya:
- Sarjana Hukum (SH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 2005
- Magister Hukum (MH) Universitas Indonesia (UI)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Medan.com/Abdi Tumanggor)