News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Petakan Kerawanan Pemilu, Bawaslu RI Sampaikan Modus Politik Uang

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru saja meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) mengenai isu politik uang.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty membeberkan ada beberapa pelaku yang biasa melakukan politik uang, salah satunya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu ada beberapa pelaku lainnya seperti kandidat peserta pemilu, tim sukses/kampanye, penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung peserta pemilu.

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut Lolly, modus politik uang ini terbagi dalam beberapa bentuk yakni memberikan langsung, memberikan barang, dan memberikan janji.

"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih," ujar Lolly dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Politisi Golkar Sebut Donatur Keuangan untuk Parpol Punya Kecenderungan Tak Mau Disebut Namanya

Politik uang, kata Lolly, merupakan satu kasus besar dalam isu kerawanan Pemilu 2024.

Ia menegaskan politik uang ini amat berbahaya karena bukan berkaitan dengan kontestasi menang atau kalah, melainkan bakal menghancurkan akhlak warga negara dan mental para pemimpin negara.

Lolly merinci ada politik uang sebelum masa kampanye.

Adapula sebelum hari pemungutan suara serta ada politik uang yang dilakukan secara digital.

"Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini