News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bertambah 3, Ini Data 15 Mantan Napi Korupsi yang Maju Jadi Bacaleg Menurut Data ICW

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas melakukan aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (28/5/2023). Dalam aksinya, mereka menyoroti adanya beberapa bakal calon legislatif (caleg) yang merupakan mantan narapidana korupsi serta mengkritisi terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) No 10 tahun 2023 dan peraturan KPU nomor 11 tahun 2023. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap data terbaru soal mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

3. Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR, PKB, nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari

4. Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR, Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog

5. Rahudman Harahap, caleg DPR, Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan

6. Al Amin Nasution, caleg DPR, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus: menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan

Baca juga: ICW Temukan 12 Mantan Napi Korupsi Jadi Bakal Caleg Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya

7. Rokhmin Dahuri, caleg DPR, PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan

8. Patrice Rio Capella, caleg DPD, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus: menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

9. Dody Rondonuwu, caleg DPD, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang)

10. Emir Moeis, caleg DPD, Dapil Kaltim, nomor urut 8, kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004

11. Irman Gusman, caleg DPD, Dapil Sumbar, nomor urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog

12. Cinde Laras Yulianto, DPD, Yogyakarta, nomor urut 3, kasus: korupsi dana purna tugas Rp3 miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini