News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

PAN Tegas Tolak Usulan Mempercepat Jadwal Pilkada 2024

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. Partai Amanat Nasional (PAN) menolak usulan mempercepat jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) dari November 2024 menjadi September 2024. PAN menilai pelaksanaan Pilkada harus tetap berjalan sesuai Undang-undang (UU).

"Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam. Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, menyebut wacana untuk memajukan Pilkada serentak dari 27 November ke September 2024 bakal rentan intervensi oleh pemerintah.

Sebab secara politik, pemerintahan saat ini di bawah naungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat kokoh.

Sehingga menurutnya jika Pilkada 2024 dimajukan maka proses itu tak lepas dari unsur kepentingan politik di dalamnya.

Beda halnya jika pilkada berlangsung di bulan November dengan formasi pemerintah yang baru pasca-pilpres yang menurutnya belum terkonsolidasi secara sempurna.

"Bahkan dalam pemerintahan yang baru, pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah. Sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan November 2024," ujar Yanuar dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/8/2023).

"Namun bila pilkada serentak dilaksanakan pada September 2024, itu berarti masih dalam rentang kendali pemerintahan yang sekarang. Secara politik tentu saja pemerintahan saat ini sedang dalam puncak konsolidasi yang kokoh. Tidak mungkin bebas kepentingan dalam pilkada serentak yang akan berlangsung itu," sambungnya.

Sehingga dari sudut pandang itu, Yanuar yakin pilkada di bulan November 2024 lebih menguntungkan bagi konsolidasi demokrasi, netralitas pemerintah, kebebasan partai politik mengusung calon kepala daerah dan kenyamanan terbaik untuk kemandirian penyelenggara pemilu mempersiapkan penyelenggaraan eventnya.

Lebih lanjut, ia juga menilai perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang.

Seandainya perubahan jadwal ini dilakukan beberapa bulan sebelumnya, yakni saat membahas jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024, Yanuar yakin suasananya akan lebih kondusif.

"Secara psikologis tidak akan menimbulkan prasangka karena jadwal pilkada serentak ditetapkan bersama dengan jadwal pemilu. Namun sekarang kondisi sudah jauh berbeda. Proses politik pemilu makin mendekati titik puncak," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini