TRIBUNNEWS.COM - Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi soal Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Cak Imin diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012.
Di mana saat itu Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebagai pasangan di Pilpres 2024 nanti, Anies Baswedan tak mempermasalahkan hal itu.
Terlebih dirinya meyakini bahwa Cak Imin tak bersalah.
Baca juga: Juru Bicara Anies Baswedan: Duet Anies-Muhaimin Aliansi Strategis untuk Agenda Perubahan
Menurutnya, itu hanya persepsi masyarakat yang sengaja digulirkan untuk menutupi fakta sebenarnya.
"(Cak Imin berani menghadapi pemeriksaan KPK), kalau dia berani ya berarti enggak ada masalah, sederhana sekali."
"Jadi, kalau saya (menilai) Cak Imin berani melangkah bersama (koaborasi di Pilpres 2024) ini artinya dia yakin enggak ada masalah," tegas Anies Baswedan dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Pasalnya, hal itu juga pernah terjadi pada Anies Baswedan saat dirinya dikait-kaitkan dengan masalah Formula E.
"Ketika kita bicara kasus ada perkara, ada persepsi dan saya ngalamin juga selama 2 tahun lebih itu bagaimana ada sebuah penciptaan tentang persepsi terkait dengan Formula E, dan itu terus-menerus."
"Saya merasakan (posisi) itu, tapi ketika kemudian saya jalanin ini dengan dengan yakin, makanya enggak ada masalah," jelas Anies Baswedan.
Baca juga: Cerita Pertemuan Anies-Cak Imin yang Disebut Berjodoh, Ketum PKB: Bang Surya Ungkap Sama-sama Butuh
Sebagaimana diketahui, pernyataan Anies Baswedan ini muncul lantaran ia juga pernah menyebutkan kriteria Cawapresnya itu harus tidak berkasus.
Dari sisi Cak Imin, pihaknya menegaskan ia hanya diundang oleh KPK sebagai saksi.
"Yang memang saya membantu KPK untuk menuntaskan semua perkara yang ada di Kementerian Tenaga Kerja sedang saya pimpin (dulu)."
"Saya merasa bisa saja, (tidak deg-degan) karena KPK ini kan undang-undangnya saya yang buat, jadi waktu reformasi, amandeman UUD 1945, salah satu poin kita adalah mengganti sistem Orde Baru yang korup itu harus ada satu kelembagaan yang ekstra ordinary yang menjadi kekuatan untuk mengungkap kasus korupsi," ungkap Cak Imin.
Baca juga: Sosok KH Thoifur, Kiai Purworejo di Balik Perjodohan Anies Baswedan-Cak Imin Menuju Pilpres 2024
Dijelaskan Cak Imin pihaknya tidak tahu apakah ada pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya.
Namun, Cak Imin meyakini keterangan yang ia berikan ke KPK sudah cukup lengkap dan sangat jelas.
"Alhamdulillah saya sudah membantu KPK untuk memberikan keterangan. Iya (pemeriksaan sekira lima jam) tapi itu dipotong waktu Salat dan makan siang juga isi biografi."
"(Soal kemungkinan dipanggil lagi) saya kira sudah jelas, amat sangat jelas, Insya Allah," ujar Cak Imin.
Dijelaskan Cak Imin, sebenarnya persoalan ini sudah selesai.
Meskipun demikian, ia memahami selalu ada godaan dalam satu niat yang baik untuk memimpin Indonesia.
"Sebetulnya kasusnya sudah selesai, tuntas, tapi wajar setiap kompetisi kasus itu seolah dihangatkan kembali untuk mencari kekurangannya."
"Tapi ini saya kira isu lima tahunan yang selalu muncul, saya juga surprise kasus baru ini yang saya agak susah untuk mengingat ingat kejadiannya, tapi Alhamdulillah tadi dibantu untuk mengingat-ingat peristiwanya," lanjut Cak Imin.
Diakui Cak Imin, pihaknya mendapatkan surat panggilan sehari sebelum deklarasi dirinya sebagai bakal cawapres mendampingi Anies Baswedan.
(Tribunnews.com/Galu Widya Wardani)