News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Surya Paloh Akui Kasus Hukum Kader NasDem Pengaruhi Elektabilitas Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan; Ketua Umum NasDem, Surya Paloh; dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin); saat Deklarasi Capres Anies Baswedan-Cawapres Muhaimin Iskandar di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023) - Surya Paloh mengungkapkan bahwa dua kasus korupsi yang menjerat kader NasDem bakal mempengaruhi elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin.

1. Minta Syahrul Yasin Limpo Mundur

Surya Paloh menyatakan meminta secara langsung kepada SYL untuk menghadap meminta izin Presiden Joko wIDODO (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Alasannya, agar SYL bisa fokus dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Saya sudah menerima laporan daripada Bung Syahrul. Atas nama DPP saya menyatakan segera menghadap presiden sampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian," kata Paloh.

Kendati demikian, mengingat SYL belum resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh, Surya Paloh meminta agar para kader tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

2. Klarifikasi Pernyataan NasDem Bubar jika Ada Kader Korupsi

Sebelumnya, beberapa tahun lalu, Surya Paloh pernah menyebutan bakal membubarkan NasDem jika ada kader yang korupsi.

Surya Paloh pun mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Di mana, pernyataannya kala itu salah dan maknanya berbeda.

“Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada yang lebih tolol dari ketum partai yang mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan, bodoh dia,” kata Surya Paloh.

3.  Dugaan Politisasi Kasus

Surya Paloh berharap tak ada praktik politisasi dari pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret SYL.

Namun, ia menegaskan bahwa NasDem bukan lembaga penegak hukum yang berwenang mengusut kasus ini. 

Sehingga jika dugaan politisasi hukum itu memang benar terjadi maka di luar kemampuan NasDem.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini