Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis 98 yang terhimpun dalam Perhimpunan Aktivis 98 memberi mandat kepada pasangan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk menuntaskan agenda reformasi 1998.
Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Fauzan Luthsa menjelaskan ada 5 kriteria yang dirumuskan dalam menentukan mandat ini, yaitu bukan bagian dari rezim Orde Baru, terlibat aktif dalam pergulatan pergerakan pro demokrasi dan reformasi 1998, punya rekam jejak sebagai pemimpin bersih, tidak represif dalam menghadapi kritik, bukan pelanggar HAM, dan simbol persatuan bangsa.
Baca juga: Politikus PKS Ungkap Kriteria Calon Kapten Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin
"Berdasarkan kriteria tersebut, Perhimpunan Aktivis 98 memutuskan memberikan mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," kata Fauzan kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Sementara itu, anggota presidium Perhimpunan Aktivis 98, Frans Immanuel Saragih menyebut bahwa mandat ini diberikan kepada Anies dan Cak Imin karena berdasarkan rekam jejak, keduanya dipandang mampu untuk menuntaskannya.
"Track record Anies dan Cak Imin sangat jelas dalam perjuangan menegakkan demokrasi pasca Reformasi 1998," kata Frans.
Mandat ini merupakan buah dari Focus Group Discussion (FGD) Perhimpunan Aktivis 98, yang telah diselenggarakan pada Rabu (11/10) kemarin.
Dalam FGD tersebut, hadir para aktivis 98 seperti mantan ketua komisariat SMID IISIP dan juga eks aktivis Komrad, Agung Nugroho; koordinator Perhimpunan Aktivis 98, Ulung Rusman; eks aktivis Forum Kota (Forkot) APP, Agung Wibowo Hadi; dan eks aktivis Famred Atst, Ivan Panusunan, serta aktivis 98 lainnya.