TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Menurutnya ini menjadi bukti bahwa bukan dirinya yang akan mendaftar sebagai cawapres pendamping Prabowo.
"Saya kalau ngurus pasti konangan (ketahuan, red). Kan ke PN sama kepolisian. Aku ra ngurus opo-opo," kata Gibran, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Gibran Diisukan Bakal Gabung Golkar saat Rapimnas, Begini Jawaban Airlangga Hartarto
Di sisi lain, Gibran juga berkomentar soal kabar Menteri BUMN Erick Thohir telah mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Tokoh yang juga menjabat Ketua PSSI ini dikabarkan menjadi kandidat kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Dia pun memberi sinyal bahwa yang dipilih menjadi cawapres adalah Erick Thohir karena ia yang telah mengurus SKCK.
"Itu tadi yang bikin SKCK siapa? Ya itu. Wis ya makasih ya," ungkapnya.
Ia melalui akun X @gibran_tweet ikut membagikan berita mengenai Erick Thohir dan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang telah mengajukan penerbitan SKCK.
Namun, saat awak media memperjelas apakah yang dipilih menjadi cawapres adalah Erick Thohir, ia pun meminta menanyakannya langsung ke yang bersangkutan.
"Tanya Pak Erick. Ya itu yang bikin SKCK. Udah ya," terangnya.
Baca juga: Ketua DPP PDIP Ungkap Jawaban Gibran saat Ditanya Megawati: Saya Manut Ikut Perintah Ketum
Sedangkan mengenai kans dirinya menjadi cawapres ia tidak ingin berkomentar.
Sebab, ia mengaku tidak pernah menawarkan diri.
"Sekali lagi saya tidak pernah menawarkan diri. Orang lain yang ngejar. Wartawan teman-teman media pemberitaan terus," jelasnya.
Ia sendiri mengaku mendapat kabar soal SKCK Erick Thohir sejak siang ini.
"Wis ket mau awan. Urusan pencalonan ketua-ketua yang berhak," tuturnya.
Ia sendiri belum ada rencana jika tidak maju sebagai cawapres.
Baca juga: Deretan Kode Gibran Urung Jadi Bacawapres Prabowo: Sebut Dirinya Pasif saat Kandidat Lain Urus SKCK
"Nggak ada planning. Saya ngalir. Saya santai ngalir," jelasnya.
Budayawan Butet Kartaredjasa menyarankan kepada dirinya agar tidak menerima tawaran sebagai cawapres agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terkesan memuluskan jalannya menjadi cawapres.
"Itu warga yang menilai," ujarnya.
Seperti telah diketahui, putusan ini memungkinkan usia di bawah 40 tahun mendaftar capres dan cawapres asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.
"Saiki tulung wawancara sing ngurus SKCK. Tanya yang ngurus SKCK tadi aja ya. Kalau saya pasif," jelasnya.
Baca juga: Sinyal Gibran akan Gabung TPN Ganjar: Bakal Bertemu Arsjad Rasjid hingga Puan, Tunggu Dipanggil
Ia sendiri akan bertemu dengan DPP PDIP. Namun ia enggan membeberkan topik yang akan diperbincangkan.
"Belum dijadwalkan lagi. Ya banyak hal lah," jelasnya.
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tegaskan Tak Urus SKCK Buat Syarat Cawapres, Gibran : Kalau Ngurus Pasti Ketahuan