Jadi, jika konstitusi tidak mengatur larangan semacam itu, mengapa opini publik harus membatasinya?
“Yang paling penting, penentuan akhir dari dinasti politik terletak pada pemilihan umum. Rakyat adalah hakim tertinggi melalui kotak suara. Sebagai contoh, dalam keluarga Bung Karno, ketika Megawati memimpin PDIP, rakyat mendukung PDIP. Namun, ketika anak-anak Bung Karno mendirikan partai lain seperti Sukmawati dan Rahmawati, rakyat tidak memilih mereka. Begitu pula dalam kasus Tommy Soeharto yang mendirikan Partai Berkarya,” sambung Denny JA.
Jika Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai calon wakil presiden Prabowo, lanjut Denny, rakyatlah yang akan memutuskan nasibnya.
Apalagi, Gibran memiliki potensi besar untuk menarik dukungan dari generasi milenial yang merupakan hampir 50 persen dari pemilih potensial.
Selain itu, dia mungkin dapat mempengaruhi pemilih di Jawa Tengah dan orang-orang yang masih puas dengan kinerja Presiden Jokowi.
“Sebagai prinsip dasar dalam demokrasi, keputusan akhir ada di tangan rakyat melalui pemilihan umum. Dinasti politik adalah realitas politik yang dapat ditemukan di negara-negara demokrasi, dan nasib Gibran Rakabuming Raka akan ditentukan oleh suara rakyat dalam proses demokratis ini,” tutup Denny.