TRIBUNNEWS.COM - Arah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritisi sejumlah pihak, terlebih mendekati Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Termasuk seusai sang anak sulung, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Sejumlah pihak menyebut, sikap Jokowi kini berseberangan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Padahal PDIP sendiri sudah mengusung capres dan cawapresnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Pengamat Politik Adi Prayitno menyebut, secara politik Jokowi sudah berbeda dengan PDIP.
Baca juga: Jokowi Ungkap Indonesia Masih Pegang Dana Rp616 Triliun: Sampai 2024 Masih Aman
"Saya kira sudah menjadi konsumsi umum bahwa Pak Jokowi secara politik berbeda dengan PDIP,"
Adi menilai, sikap Jokowi yang merestui dan mendoakan Gibran maju sebagai cawapres kontra sebagai kader PDIP.
"Kalau tidak berbeda dengan PDIP tidak mungkin akan Ikut mendoakan dan merestui Mas Wali Kota untuk bertanding di 2024 (maju) dengan Prabowo Subianto dan berhadapan dengan calon yang diusung oleh PDIP," kata Adi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Adi juga lugas menyebut, saat ini Jokowi sudah tidak berada di PDIP, secara politik dan kepentingan.
"Mau ke mana arah politiknya Pak Jokowi sudah tidak berada di PDIP lagi secara politik dan kepentingan," ungkapnya.
Karena kalau bicara tegak lurus ke partai ya tentunya akan Samikna wa atokna (kami dengar dan patuh) mendukung capres yang diusung oleh PDIP.
Dirinya pun 'haqqul yakin' menyebut, pilihan politik Presiden Jokowi yakni ke Gibran bukan ke yang lain.
Gibran Diusung jadi Cawapres Prabowo
Diketahui Gibran yang merupakan politisi muda PDIP, telah dideklarasikan sebagai cawapres dari Prabowo.
Prabowo menegaskan, keputusan pencalonan Gibran sebagai bakal calon wakilnya itu, diputuskan secara bulat dan aklamasi.
"Saya kira tidak perlu ada pertanyaan lagi. Ini keputusan aklamasi, bulat, dan konsensus. Dan kita siap maju untuk Indonesia maju!" tegas Prabowo dalam jumpa pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam, mengutip Kompas.com.
Sontak diusungnya Gibran sebagai cawapres Prabowo menimbulkan pro-kontra, termasuk status Gibran yang merupakan kader PDIP.
Karpet Merah dari MK
Gibran bisa maju sebagai cawapres Prabowo usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Kota Solo, Jawa Tengah, Almas Tsaqibbirru.
Disebut-sebut, Gibran seolah mendapat 'karpet merah' dari MK.
Diketahui, Almas mengajukan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.
Almas memohon agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dapat Restu dari Jokowi
Baca juga: Tanggapan Jokowi dan Gibran Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme
Sementara status Gibran sebagai kader PDIP juga masih dipertanyakan.
Terlebih, namanya masuk dalam daftar juru kampanye (jurkam) dan juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun di sisi lain, Presiden Jokowi rupanya sudah memberikan restu terhadap arah politik sang anak.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan semuanya," kata Jokowi, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Jokowi juga mengatakan, tidak ingin mencampuri segala keputusan politik Gibran.
"Karena sudah dewasa ya jangan terlalu mencampuri urusan," imbuhnya lagi.
Terkait kepastian apakah Gibran akan jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Jokowi tak menjawabnya secara eksplisit.
Ia mengimbau, pertanyaan itu ditujukan pada koalisi partai politik pengusung Prabowo sebagai Capres 2024.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)