News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PSI Gabung, Ini Peta Kekuatan 8 Partai Politik Pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bacapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto (kempat kanan) bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah), Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono (ketiga kanan), Ketua Umum Partai Glora Anis Matta (kedua kanan), Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (kempat kiri), Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (kedua kiri), Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus (kiri), Sekjen PAN Eddy Soeparno (kanan) berfoto bersama usai mengikuti acara deklarasi Konser Pilpres Santuy Ojo Rungkad di Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). Partai Solidaritas Indonesia secara resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai capres dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. Tribunnews/Jeprima

Enam provinsi penyumbang suara atau lumbung suara terbesar Golkar di Pemilu 2019 yakni Sumatera Selatan 671,29 suara atau 15,48 persen, Jambi 360,290 atau 20,17 persen suara, Kalimantan Timur 350.829 suara, Bengkulu 136.581 suara, Kalimantan Selatan 343.144 suara, dan Riau 173,99 suara di provinsi itu.

3. Partai Amanat Nasional (PAN)

Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen) di Pemilu 2019
Jumlah kursi: 44 Anggota DPR

Lumbung suara PAN di Jawa Barat 1,69 juta suara, disusul Jawa Timur 1,21 juta, Jawa Tengah 832.010 suara, Sumatera Utara 520.824 suara, Papua 443.393 suara, Sulawesi Selatan 418.440 suara, Sumatera Barat 412.483 suara.

4. Partai Demokrat

Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen) di Pemilu 2019
Jumlah kursi: 54 Anggota DPR

Lima provinsi lumbung suara Demokrat di Pemilu 2019 lalu yakni Jawa Timur 1.841.145 suara sah. Hal ini karena Pacitan (Jawa Timur) merupakan daerah kelahiran SBY.

Kemudian Jawa Barat 1.830.565 suara, disusul Jawa Tengah 1.132.420 suara, Banten 553.391 suara, dan Lampung 491.786 suara.

Dukungan 4 Parpol Penuhi Syarat Calonkan Prabowo di Pilpres 2014

Seperti diketahui, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2023 sebagai pembaruan UU Nomor 17 Tahun 2017 maka partai politik wajib memenuhi presidential threshold atau PT 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional di Pemilu 2019 agar bisa mengusung capres maupun cawapres pada Pilpres 2024.

Koalisi 4 parpol parlemen di atas sudah memenuhi lebih dari cukup untuk mengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2014 karena mencapai 39,49 persen suara sah nasional di Pemilu 2019 lalu.

Perolehan Suara 3 Parpol Non-Parlemen Anggota KIM di Pemilu 2019 lalu:

1. Partai Bulan Bintang (PBB)

Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen) di Pemilu 2019 tapi tidak berhasil mendapatkan kursi di DPR RI.

2. Partai Garuda

Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen) pada Pemilu 2024 tapi tidak berhasil mendapatkan kursi di DPR RI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini