2. Anggota BPK
Kabar tak sedap sebelumnya yang melanda Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi akhirnya terjawab, terkait penerima dana Rp 40 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.
Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Achsanul Qosasi tersangka dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
Eks Politisi Partai Demokrat itu sekaligus dilakukan penahanan, Jumat (3/11/2023).
Achsanul Qosasi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink didampingi penyidik.
Tangan Achsanul Qosasi terlihat diborgol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yg telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk mebetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Baca berita terkait selengkapnya: Profil Singkat Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejaksaan Agung dalam Kasus Korupsi BTS
3. Luhut Dikabarkan Mundur
Sejak beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan mundur dari jabatannya karena sakit.
Luhut akhirnya buka suara dan membantah dirinya tak akan mundur dari jabatannya sebagai pembantu Presiden Jokowi.
"Saya ndak akan pernah mundur dari Pak Jokowi," tegas Luhut melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (28/10/2023).
Baca berita terkait selengkapnya: Luhut Jawab Isu Mundur dari Jabatan Menteri: Saya Tetap Akan Loyal ke Pak Jokowi