News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Pindah Jadi 'Kuning' Kabarnya Diumumkan di HUT Golkar Hari Ini, Airlangga Sudah Hubungi Hasto

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden 2024 didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus disela-sela acara Rapimnas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). Pada acara tersebut Partai Golkar menyerahkan langsung surat dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden 2024 mendampingi Calon Presiden Prabowo Subianto. Tribunnews/Jeprima

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Hasto Ungkap Gibran Bukan Lagi Keluarga PDIP, Kini Tak Lagi Jadi Kader dan Sudah Kembalikan KTA

Oleh karena itu, lanjut Hasto, Gibran yang sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," katanya.

Komentar Gibran

Diberitakan sebelumnya, cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, membantah dirinya disebut telah merapat ke Partai Golkar.

Gibran dengan tegas mengatakan, bahwa ia belum bergabung dengan Partai Golkar, meski partai tersebut mendukungnya maju menjadi cawapres.

Hal itu diungkapkan Gibran saat menjawab pertanyaan dari awak media di kantornya, Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).

"Memangnya saya (gabung) Kuning? Nggak!" jawab Gibran singkat dikutip dari Kompas Tv.

Diketahui, saat ini status Gibran di PDI-Perjuangan belum jelas.

Pasalnya, sampai saat ini, PDIP belum mengumumkan pemecatan terhadap Wali Kota Solo itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini