News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Pindah Jadi 'Kuning' Kabarnya Diumumkan di HUT Golkar Hari Ini, Airlangga Sudah Hubungi Hasto

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden 2024 didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus disela-sela acara Rapimnas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). Pada acara tersebut Partai Golkar menyerahkan langsung surat dukungan kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden 2024 mendampingi Calon Presiden Prabowo Subianto. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan akan bergabung menjadi kader Partai Golongan Karya.

Namun demikian, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Dave Laksono belum mau menyatakan secara gamblang soal kabar bergabungnya Gibran dengan partai kuning berlogo pohon beringin itu.

Dave meminta publik untuk menunggu pengumuman dari Ketua Umum Golkar Arilangga Hartarto pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar, Senin (6/11/2023) hari ini.

"Kita tunggu yah, biar Ketum (Airlangga Hartarto) yang umumkan langsung," kata Dave saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2023) kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran akan menjadi kader Partai Golkar.

Hasto mengaku bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menghubunginya secara langsung.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto dalam tayangan Kompas TV, Minggu (5/11/2023). 

Menurut Hasto berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Berdasarkan undang-undang parpol, katanya seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto. 

Hasto menjelaskan, Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke PDIP, sehingga secara etika politik terpenuhi.

"Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Tapi Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik.

Namun realitas itu, katanya juga harus mengedepankan etika.

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Hasto Ungkap Gibran Bukan Lagi Keluarga PDIP, Kini Tak Lagi Jadi Kader dan Sudah Kembalikan KTA

Oleh karena itu, lanjut Hasto, Gibran yang sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," katanya.

Komentar Gibran

Diberitakan sebelumnya, cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, membantah dirinya disebut telah merapat ke Partai Golkar.

Gibran dengan tegas mengatakan, bahwa ia belum bergabung dengan Partai Golkar, meski partai tersebut mendukungnya maju menjadi cawapres.

Hal itu diungkapkan Gibran saat menjawab pertanyaan dari awak media di kantornya, Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).

"Memangnya saya (gabung) Kuning? Nggak!" jawab Gibran singkat dikutip dari Kompas Tv.

Diketahui, saat ini status Gibran di PDI-Perjuangan belum jelas.

Pasalnya, sampai saat ini, PDIP belum mengumumkan pemecatan terhadap Wali Kota Solo itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini