Padahal, PDIP mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres-bacawapres dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.
"Maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," kata Hasto.
Ia menerangkan bahwa sesuai dengan konstitusi, calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Dalam hal ini, PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Solo