Sindiran PDIP untuk Gibran
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengungkap, hingga saat ini Gibran Rakabuming Raka belum mengurus statusnya di partai berlambang kepala banteng moncong putih setelah mendaftar ke KPU RI menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Menurutnya, Gibran tak kunjung mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, sementara tindakan Gibran sudah berani melawan aturan partai dan tidak tegak lurus untuk mendukung bakal pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung PDIP.
"Makanya, masa, kau telah berani lawan kita, tapi tidak berani kembalikan KTA. Hahaha. Lucu-lucu saja ini," kata Komarudin, Jumat (10/11/2023).
Komarudin mengatakan, DPP telah mendelegasikan persoalan KTA Gibran kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Solo.
Baca juga: NasDem Pertanyakan Ganjar Baru Terusik Putusan MK yang Loloskan Gibran jadi Cawapres: Baru Sadar?
Sejauh ini, DPP PDIP masih menunggu perkembangan informasi dari Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Menurutya, Rudy juga sudah meminta dengan baik-baik agar Gibran segera mengembalikan KTA PDI-P.
"Kalau pulang, kembalikan KTA saja. Itu masih lebih soft ya. Itu yang sekarang lagi dikerjakan Rudy," jelasnya.
Anggota Komisi II DPR ini menegaskan bahwa partainya tidak akan menggunakan cara-cara ekstrem dengan memecat atau memberhentikan Gibran.
Baca juga: Populasi Anak Muda Mendominasi, Gibran Minta Santri Jangan Pernah Takut Tampil
Tapi Komarudin membantah jika cara ini dianggap berbeda ketika memberhentikan Budiman Sudjatmiko dari PDIP setelah memutuskan memberi dukungan untuk Prabowo.
Dirinya menyadari, jika PDIP memecat Gibran, maka timbul narasi seakan-akan dia menjadi korban dalam sengkarut internal politik.
"Ini manusia (Gibran) pandai menggunakan isu, informasi, playing victim. Jadi lagi cari celah supaya, pokoknya hal yang benar bisa diputar menjadi masalah."
"Kita tidak mau terjebak dalam cara-cara begitu. Karena itu merusak pikiran generasi yang akan datang," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)
Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.