News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Biar Tak Jadi Gaduh, Demokrat Usul Ganjar Tempuh Jalur Hukum Soal Tuduhan Kepala Daerah Diintimidasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres Ganjar Pranowo didampingi cawapresnya, Mahfud MD, memberikan pidato dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta capres Ganjar Pranowo untuk menempuh jalur hukum soal tuduhan adanya kepala daerah yang diintimidasi jelang Pilpres 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta capres Ganjar Pranowo untuk menempuh jalur hukum soal tuduhan adanya kepala daerah yang diintimidasi jelang Pilpres 2024.

Menurutnya, jalur hukum merupakan jalur yang tepat daripada hanya melemparkan wacana yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Jika memang ada hal seperti ini, silahkan menempuh jalur hukum dan menyampaikan ke publik agar ada kontrol publik. Daripada sekedar melempar wacana yang bentuknya insinuasi yang justru bisa membuat gaduh," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Lebih lanjut, Kamhar mengingatkan bahwasanya pelaporan ke pihak kepolisian juga diharapkan untuk menepis tuduhan itu bukan hanya sekadar politisasi semata menjelang Pilpres 2024. 

Pasalnya, Ia menilai kepala daerah memiliki otonomi sendiri yang sejatinya sulit diintimidasi oleh pihak manapun.

"Di tahun politik ini banyak hal menjadi serba politik yang terbaca cenderung dipolitisir. Kami tak ingin  berspekulasi, namun secara nalar, publik bisa memahami bahwa posisi sebagai kepala daerah bukanlah posisi yang mudah untuk diintimidasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo membenarkan soal banyaknya kepala daerah yang diintimidasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Ganjar menjelaskan, hal itu diketahuinya melalui laporan yang masuk ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD.

"Sudah (terima laporan), benar (ada kepala daerah diintimidasi)," ucap Ganjar, usai pengundian nomor urut Capres-Cawapres 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Ganjar mengatakan, karena mengetahui adanya intimidasi terhadap kepala daerah tersebut, ia sengaja mengungkapkan hal itu secara terbuka dalam pidatonya dalam acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres di KPU RI.

"Ya sudah ada lah semua (kepala daerah) yang melapor dan kami tahu semua, maka kami sampaikan secara terbuka," ungkap Ganjar.

Hal itu disampaikannya di depan publik, kata Ganjar, agar masyarakat bisa mengetahui adanya kejadian tersebut. 

Baca juga: Momen Gibran dan Kaesang Cium Tangan Megawati, Prabowo Hormat hingga Reaksi Ganjar

Menurut Ganjar, hal itu juga dikemukakannya agar Pilpres 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

Ia meyakini KPU RI bisa menyelenggarakan Pilpres 2024 mendatang dengan baik. 

Sebab, katanya, jika Pilpres 2024 dilangsungkan dengan penuh kecurangan, tentu akan menjadi catatan buruk bagi sejarah demokrasi Indonesia.

"Kami melihat apa kejadian-kejadian yang ada, maka kenudian kami sampaikan dalam format pidato resmi saya, kemudian publik semua bisa aware," tutur Ganjar.

"Semuanya bisa pada tugas dan fungsi pokok yang adil, menjalankan dengan baik. Yang mesti netral juga nentral. Maka, kontestasinya akan menarik. Tapi kalau tidak, maka ini akan menjadi sebuah catatan nokta hitam dalam demokrasi," sambungnya.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengungkapkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan meluncurkan nomor aduan untuk pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2024. 

Meski demikian, Ganjar belum mengumumkan nomor aduan yang diungkapkannya itu.

"Sekarang partai-partai kami juga minta untuk membuat sargas itu dan kami akan buat nanti semacam nomor atau platform untuk masyarakat bisa mengadu sehingga kita bisa fair," kata kader PDI Perjuangan itu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini