TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memberi skor buruk untuk penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari skala 1 hingga 10, Ganjar hanya memberi nilai 5.
Hal itu dinyatakan Ganjar Pranowo saat menghadiri diskusi interaktif di acara Musyawarah Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023).
Menurut Ganjar, rapor penegakan hukum Jokowi semakin turun menyusul sejumlah kontrversi baru-baru ini.
Baca juga: Ganjar Sebut Nilai Rapor Hukum dan HAM Pemerintahan Jokowi Jeblok: Nilai 5 dari 10
Satu di antaranya, putusan Mahkamah (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
"Dengan kasus ini jeblok, 5 (dari 1 sampai 10)," ujar Ganjar, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (18/11/2023).
Ganjar mengakui, penialaiannya terhadap penegakan hukum di era Jokowi berubah dari 7 hingga 8 hanya menjadi 5.
Ia pun menyinggung soal adanya intervensi dan rakayasa hukum di masa pemerintahan pria asal Solo, Jawa Tengah, tersebut.
"Ketika akur tidak ada kasus kemarin, kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," ucap Ganjar.
"Rekayasa dan intervensi yang membikin indenpendensi menjadi hilang, dari imparsial menjadi imparsial."
Jika menjadi presiden, Ganjar berambisi untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Baca juga: Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan, Bareskrim Sebut Kasus Hoaks Bajingan Tolol Belum Ada Tersangka
Ia mengatakan, akan mengubah regulasi yang dinilai bermasalah, untuk menghilangkan kecemasan di masyarakat
"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat."
"Agamawan, ilmuwan, budayawan, media, ketika kegelisahan semua muncul, rasanya itu yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikan situasi itu. Ketika regulasi tidak mencukupi, dirubah regulasinya," tandasnya.