"Lima," ujar dia menambahkan.
Baca juga: Bertemu Tokoh Sepuh NU, TPN Ganjar-Mahfud Dicurhati Kemerosotan Penegakan Hukum dan Korupsi
Penegakan hukum disebut memburuk
Beberapa bulan lalu Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, mengkritik upaya penegakan hukum pada masa pemerintahan Jokowi yang dianggap belum memuaskan.
Menurut dia, penegakan hukum di tanah air makin buruk.
“Penegakan hukum kita, bak gasing, muter-muter di tempat, nggak ada kemajuan,” ujar Samito di Jakarta, Jumat, (1/9/2023).
Sasmito juga menyebut upaya penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, tidak jelas arahnya.
Bahkan, menurutnya kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara malah diabaikan.
Satu di antaranya adalah kasus fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang membuat negara merugi ratusan triliun rupiah.
Padahal, menurut Sasmito, para penikmat fasilitas BLBI itu saat ini kaya raya. Oleh karena itu, fasilitas BLBI yang mereka terima wajib dikembalikan kepada negara.
Akan tetapi, kata dia, hal itu diduga sengaja dibiarkan oleh para penegak hukum.
Baca juga: Hasto Ungkap TPN Ganjar-Mahfud Mulai Dapat Tekanan, Singgung Pencopotan Baliho
Tandanya ialah para pengemplang BLBI hidup dengan aman dan nyaman serta tidak takut akan diproses secara hukum.
“Kasus Century Gate yang jelas liabilities bisa melemahkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai Demokrat bisa tereduksi juga beritanya dilupakan publik,” kata dia,
“Semua patut diduga kareena amnesia publik dengan Presiden Jokowi yang merasa yakin menggadang " putra mahkotanya, Gibran Raka Buming Raka, untuk maju ke pilpres,” kata dia.
“Cawapres boleh dengan berusia 35 tahun saja. Ini mengonfirmasikan peluang Gibran makin terbuka lebar,” ujarnya saat itu.
Gibran sendiri kini berhasil menjadi cawapres setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan putusan nomor 90/puu-xxi/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.
(Tribunnews/Febri/Hasanudin Aco)