News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ramai Isu ASN Boyolali Diarahkan untuk Menangkan Satu Paslon, Gibran: Kalau Ada Bukti Laporkan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka tampil nyentrik dengan pin meme Jackie Chan saat menghadiri pengundian nomor urut capres-cawapres 2024 di KPU di Jalan Teuku Cik Ditiro, Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/11/2023). Beredar video viral ASN di Boyolali diarahkan untuk menangkan satu paslon yakni Ganjar Pranowo, Gibran pun berikan tanggapan.

TRIBUNNEWS.COM - Calon Wakil Presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka memberikan komentar terkait isu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boyolali yang diarahkan untuk menangkan 1 pasangan calon (paslon) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Gibran menyebut apabila ada bukti terkait hal itu, dapat dilaporkan.

Di sisi lain Gibran juga menyoroti banyaknya isu politik yang beredar, terlebih mendekati kontestasi Pilpres 2024 saat ini.

"Sekarang kan banyak isu-isu termasuk ASN di Boyolali," ujar Gibran, Jumat (17/11/2023).

"Monggo kalau ada bukti dilaporkan," ujarnya lagi.

Bukti itu diperlukan, agar menjawab isu-isu yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Bawaslu Bahas Netralitas Usai Viral ASN Boyolali Ngaku Diminta Dukung Ganjar

"Monggo dibuktikan saja kalau ada bukti silakan dilaporkan," imbuh Wali Kota Solo tersebut, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Kabar Viral Beredar

Sebelumnya, beredar video pendek seorang perempuan diduga ASN Kabupaten Boyolali bercerita bahwa para ASN diminta partai tertentu untuk memenangkan salah satu capres.

Video pengakuan ASN itu membuah heboh dan menarik perhatian publik.

ASN itu mengaku mendapat arahan itu, dan hal itu sudah meenjadi rahasia umum di Boyolali.

Dalam video yang beredar, ASN itu mengaku jika tak mengikuti arahan memenangkan satu capres itu, maka akan mendapat sanksi, dikutip dari Kompas.com.

Sanksi itu berupa mutasi.

Kolase foto nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah ditetapkan oleh KPU, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, dan nomor urut 3 untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (TRIBUNNEWS)

Bahkan, kata perempuan itu, ASN yang tidak melakukan arahan itu terancam kena sanksi mutasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini