News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ganjar Beri Nilai 5 untuk Penegakan Hukum Era Jokowi, Hasto Ungkap TPN Mulai Dapat Tekanan

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres Ganjar Pranowo saat menjadi pembicara di acara bertajuk Diskusi Interaktif Capres 2024 di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres Ganjar Pranowo kembali memberikan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Kali ini Ganjar mengkritik penegakan hukum era Jokowi.

Ganjar mengatakan nilai rapor penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Jokowi saat ini jeblok.

Baca juga: PDIP Pastikan Tak Beri Instruksi Coret Foto Jokowi di Baliho Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, dalam beberapa acara, Ganjar sempat menyebut nilai rapor penegakan hukum mencapai tujuh atau delapan, saat ini ia tak segan rapornya bernilai lima.

Ganjar kemudian ditanya apakah saat ini nilai rapor itu sudah menurun.

"Betul," kata Ganjar saat menghadiri acara diskusi yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (Iluni UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (18/11/2023), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: 7 Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru: Anies-Cak Imin vs Prabowo-Gibran vs Ganjar-Mahfud

"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," katanya.

Dia tidak menjelaskan kasus apa yang dimaksudnya itu.

Ketika ditanya tentang penyebab jebloknya nilai itu, Ganjar menyinggung faktor rekayasa dan intervensi.

"Rekayasa dan intervensi yang kemudian membikin independensi menjadi ilmu dari yang imparsial menjadi parsial," ujar dia menjelaskan.

Ganjar kemudian ditanya apa yang akan dilakukannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegakan hukum jika terpilih sebagai presiden.

"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin, yang kemudian membikin arusnya itu dibalik."

"Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat, agamawan, ilmuwan, budayawan, media," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

"Ketika kegelisahan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikkan situasi itu, dan ketika regulasinya tidak mencukupi, jadi ubah regulasinya," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini