News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TPN Ganjar Pastikan Beri Pendampingan Hukum terhadap Aiman Witjaksono yang Dilaporkan ke Polda Metro

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kiri). TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap juru bicaranya, Aiman Witjaksono yang kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap juru bicaranya, Aiman Witjaksono yang kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum bagi TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) serta eksternal TPN seperti pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.

"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny.

Ronny menegaskan pernyataan Aiman mengenai dugaan aparat memasang baliho pasangan Prabowo Subianto– Gibran Rakabuming Raka sebagaimana diberitakan salah satu media massa.

Baca juga: Aiman Pastikan Siap Jika Dipanggil Polda Metro Jaya Soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral

"Mas Aiman mengutip dari salah satu media, yaitu Harian Media Indonesia yang menyampaikan bahwa pemasangan baliho Prabowo-Gibran melibatkan oknum," ujarnya.

Menurutnya, pernyataan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.

Apalagi, kata Ronny, pernyataan Aiman bertujuan untuk mengingatkan polisi serta penyelenggara Pemilu bersikap netral di Pilpres 2024.

"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini, sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," ungkapnya.

Demokrasi Tidak Boleh Tergerus

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono buka suara dirinya yang dilaporkan ke pihak kepolisian usai mengungkap adanya informasi oknum aparat yang mendapat perintah untuk memenangkan salah satu paslon capres-cawapres di Pilpres 2024.

Bahkan, Aiman juga menanggapi pertanyaan wartawan soal Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran yang meminta dirinya tidak takut menyebutkan polisi yang diduga tidak netral pada Pemilu 2024.

Aiman mengatakan, terkait pelaporan terhadap dirinya telah disampaikan oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud.

Dia pun bicara soal demokrasi yang tidak boleh tergerus, apalagi runtuh di tengah-tengah kehidupan berbangsa di Indonesia.

Baca juga: Aiman Ditantang Bongkar Oknum Polisi Tak Netral di Pilpres 2024, Fadil: Katakan, Jangan Hanya Bicara

"Kemarin sudah panjang lebar disampaikan oleh TPN Ganjar-Mahfud terkait dengan nanti bisa dilihat, tapi begini, jangan sampai demokrasi kita ini tergerus apalagi runtuh," kata Aiman dalam sebuah diskusi secara virtual, Sabtu (18/11/2023).

"Mempertahankan demokrasi, kita harus mengembangkan demokrasi, jangan sampai sebaliknya," sambung dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini