Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan bahwa Calon Presiden Ganjar Pranowo pasti memiliki data sehingga menyebut bahwa penegakan hukum di era Joko Widodo (Jokowi) berada pada angka lima.
Hal itu disampaikan Puan usai bertemu Presiden Jokowi bersama empat ketua parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11/2023).
"Ya Pak Ganjar menyampaikan hal tersebut pasti mempunyai data yang beliau sampaikan," kata Puan.
Puan menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor.
Hukum harus adil tanpa membeda-bedakan.
"Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa semua penegakan hukum yang ada di Indonesia tentu saja harus berjalan dengan baik sesuai dengan koridornya tanpa membeda-bedakan atau kemudian ada tebang pilih," katanya.
Puan berharap siapapun Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih nantinya dapat membawa hukum Indonesia ke arah yang lebih baik.
Hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa terbang pilih.
"Jadi memang ke depan saya berharap bahwa siapapun yang jadi pilihan rakyat, harus menjalankan hukum secara baik, benar, jujur, adil sesuai dengan koridor tanpa ada tebang pilih," pungkasnya.
Kritikan Ganjar ke Jokowi
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengkritik penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ganjar Pranowo menyebut nilai rapor penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Presiden Jokowi saat ini jeblok.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memberi nilai rapor lima untuk era Presiden Jokowi atas penegakan hukum yang terjadi saat ini.
Padahal sebelumnya Ganjar Pranowo sempat memberi nilai 8.
Ganjar Pranowo mengungkapkan pengurangan skor penilaian itu karena banyaknya suara dari masyarakat yang masuk ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Menurutnya, masyarakat selalu berbicara soal kepastian hukum, penegakan hukum, dan hukum harus tegak lurus di era Presiden Jokowi.
"Nah tentu dengan kejadian terakhir putusan MK tidak seperti kejadian (penilaian) sebelumnya. Jadi turun lah skornya," katanya di kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Nomor 6 Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).