TRIBUNNEWS.COM - Berikut respons beberapa tokoh soal calon presiden (capres) nomor urut 3 dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo yang memberikan rapor merah terhadap penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nilai penegakan hukum yang diberikan Ganjar adalah 5 dari skala 10, padahal sebelumnya mantan Gubernur Jawa Tengah itu sempat memberi nilai 7 atau 8.
Ketika ditanya tentang penyebab jebloknya nilai penegakan hukum tersebut, Ganjar menyinggung mengenai faktor rekayasa dan intervensi.
"Rekayasa dan intervensi yang kemudian membikin independensi menjadi ilmu dari yang imparsial menjadi parsial," ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Pengurangan skor penilaian itu, kata Ganjar, karena banyaknya suara dari masyarakat yang masuk ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Ganjar Beri Rapor Merah Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Beri Kritik, Mahfud Jawab dengan Survei
Pernyataan Ganjar itu pun dinilai secara tidak langsung mengkritik calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya, yakni Mahfud MD yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Lantas, bagaimanakah respons para tokoh mengenai hal tersebut?
Berikut respons beberapa tokoh, mulai dari Puan Maharani hingga Jusuf Kalla:
Puan Maharani Sebut Ganjar Punya Data
Mengenai Ganjar yang mengkritik penegakan hukum era Jokowi, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, Ganjar pasti mempunyai data sehingga memberikan nilai 5.
"Ya Pak Ganjar menyampaikan hal tersebut pasti mempunyai data yang beliau sampaikan," kata Puan usai bertemu Presiden Jokowi bersama empat ketua parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan dengan baik sesuai koridor.
"Tanpa membeda-bedakan atau kemudian ada tebang pilih," katanya.
Untuk ke depannya, Puan berharap, siapapun presiden dan wakil presiden terpilih nanti bisa membawa hukum Indonesia ke arah yang lebih baik.