News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PKS Berharap Ibu Kota Negara Tak Pindah ke IKN, Begini Kata Anies, Demokrat hingga Ganjar

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo - Begini pendapat dari sejumlah pihak mengenai pernyataan PKS yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN.

Meski demikian, ia tetap menghormati gagasan dan harapan dari PKS tersebut.

"Dengan telah terbangunnya sejumlah infrastruktur di IKN, tentu saja ini bukan perkara yang mudah. Semuanya mesti dikalkulasi secara cermat dan seksama," ucap Kamhar.

Menurut Kamhar, masih ada cara untuk melakukan revisi Undang-undang terkait program pembangunan IKN jika didukung kekuatan mayoritas di parlemen dan atau pemerintah.

Kemudian, dari Golkar juga mengingatkan PKS agar saat ini fokus kepada hal yang berkaitan dengan kemajuan pembangunan.

Hal tersebut disampaika oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono.

"Saya rasa kita lebih baik fokus kepada hal yang berkaitan dengan kemajuan pembangunan dan kelanjutan demi meningkatkan kemampuan bangsa," ujar Dave.

Dave menegaskan, program IKN saat ini telah dimulai dan semuanya harus diselesaikan.

"Progress itu maju ke depan, menyelesaikan yang sudah dimulai, menyempurnakan yang sudah berjalan," tuturnya.

Untuk diketahui, Demokrat dan Golkar merupakan parpol yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Cak Imin Tetap Dukung Ibu Kota Negara Pindah ke IKN

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin - Begini pendapat dari sejumlah pihak mengenai pernyataan PKS yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN, Kalimantan Timur. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak setuju dengan PKS soal penolakan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN, jika ia dan Anies menang di Pilpres 2024.

Ia tetap mendukung pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN karena berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

"PKB sampai hari ini masih ya, ya yakin bahwa Undang-Undang IKN itu harus dilaksanakan," ucap Wakil Ketua DPR RI itu, usai menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Kendati demikian, Cak Imin menilai penolakan PKS itu merupakan hal yang wajar dan merupakan otoritas parpol lainnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini