Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, (1/12/2023) besok dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi yang diminta mendukung Prabowo-Gibran.
"Hari ini kami melengkapi semua dokumen administrasi untuk memenuhi panggilan besok,” kata Wakil Direktur Hukum dan Advoksi TPN Ganjar Mahfud Ronny Talapessy di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, (30/11/2023).
Baca juga: Aiman Witjaksono Benarkan Pemanggilan Polda Metro Jaya Jumat Pekan Ini, TPN Beri Pendampingan Hukum
Namun, Ronny belum bisa memastikan kehadiran Jubir TPN Aiman Witjaksono dalam pemeriksaan besok.
Lebih lanjut, Ronny menilai pengiriman surat pemanggilan yang dilakukan tengah malam di luar batas kewajaran.
“Saya mendengar dari Mas Aiman sampai anaknya terbangun karena ada orang yang datang mengantarkan surat panggilan,” kata dia.
Ronny juga mengatakan sebagai praktisi hukum pemanggilan ini juga tidak wajar.
Baca juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana Kasus Aiman Witjaksono Tuding Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
Dia menyebut apa yang dikatakan Aiman setelah dipelajari Tim Hukum TPN adalah fakta yang sudah terungkap di publik.
"Kami duga ada cara-cara yang dilakukan untuk membuat tindakan yang dugaan kami intimidasi,” pungkas Ronny.
Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyebut dipanggil Polda Metro Jaya terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023) lusa.
Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).
“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 november tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Meski begitu, Aiman enggan memberi komentar lebih lanjut soal pemanggilannya tersebut.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud MD.