TRIBUNNEWS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dipanggil ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023) besok, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Pemanggilan terhadap Aiman ini buntut pernyataannya beberapa waktu lalu, soal adanya oknum Polri tak netral di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Aiman sendiri telah membenarkan dirinya mendapat surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saya membenarkan pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Aiman, Rabu (29/11/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Aiman mengaku ia mendapatkan surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi, pada Selasa (28/11/2023) malam, di rumahnya.
Baca juga: Besok, Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya, TPN Ganjar-Mahfud: Upaya Bungkam Mulut Rakyat
Ia pun menyerahkan kasus yang menjerat dirinya, sepenuhnya pada Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Lalu, bagaimana duduk perkara kasus yang menjerat Aiman Witjaksono?
Hal ini bermula saat Aiman mengunggah sebuah video di akun Instagramnya pada Jumat (10/11/2023).
Dalam video itu, Aiman mengaku mendapatkan informasi soal adanya permintaan dari sejumlah Polres di Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, agar memasang CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.
Menurut Aiman, dari salah satu surat yang beredar, yaitu milik Polres Blitar Kota, pihak Polres meminta kepada KPU dan Bawaslu agar memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.
"Saya mendapati sebuah surat edaran dari sejumlah Polres di Jawa Timur terhadap para penyelenggara Pemilu dan juga pengawas Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu setempat yang meminta untuk mengintegrasikan CCTV dengan visual HD atau high definition dan juga beserta audionya untuk diintegrasikan ke dalam monitor di polres setempat," terang Aiman, dikutip Tribunnews.com.
"Saya mendapati ada dua kantor Polres yang mengirimkan surat ini, Polres Jombang dan Polres Blitar Kota," lanjut dia.
Lebih lanjut, Aiman pun menilai hal tersebut justru menjadi sebuah pertanyaan lantaran permintaan itu diajukan sebelum masa kampanye dimulai.
Ia mengaku, tak mempermasalahkan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor Polres jika dilakukan setelah pencoblosan surat suara.
Namun, apabila pemasangan CCTV dilakukan saat ini, padahal masa kampanye belum dimulai, Aiman menganggapnya sebagai sebuah pertanyaan yang harus dijawab.
"Tentu ini menjadi pertanyaan, untuk apa hal tersebut dilakukan? Kalau setelah pencoblosan, seperti pada 2019 misalnya, untuk mengawasi surat suara dan lain sebagainya, tentu itu masih bisa dinalar."
"Tapi, ketika itu dilakukan jauh sebelum masa kampanye dan beserta audio serta gambar HD, atau gambar yang paling bagus ya, tentu ini menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab," tutur Aiman.
Ia lantas mengingatkan kembali, Pemilu, utamanya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, adalah ujian besar bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri untuk menjaga netralitas mereka.
Terlebih, kata Aiman, saat ini muncul kekhawatiran ASN dan TNI/Polri akan memihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengingat Gibran adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Profil Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Pilpres 2024, saya kerap mengatakan menjadi ujian netralitas para aparatur sipil negara, TNI/Polri, untuk tetap menjaga netralitasnya di tengah banyak persepsi masyarakat, kekhawatiran masyarakat, akan terjadi hal yang miring-miring atau cenderung ke pasangan tertentu."
"Dalam hal ini yang dipersepsikan adalah pasangan Prabowo-Gibran karena Mas Gibran adalah putra mahkota dari Presiden Jokowi," terang Aiman.
Aiman pun berharap hal tersebut tak akan terjadi dan harus diawasi.
Ia juga mengingatkan soal pesan Presiden Jokowi yang meminta kepada ASN dan anggota TNI/Polri supaya netral selama Pemilu ataupun Pilpres 2024.
"Tentu hal ini tidak boleh terjadi dan harus diawasi, dan pernyataan Presiden tentang netralitas juga harus terus dijaga oleh aparat-aparat yang berada di bawahnya," pungkas dia.
Seribu Pengacara Siap Bela
Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengklaim ada 1.000 pengacara yang siap membela Aiman Witjaksono.
Menurut Ronny, 1.000 pengacara itu mengaku siap membela Aiman secara cuma-cuma.
"Ada 1.000 pengacara yang bersedia untuk menjadi pengacara Aiman Witjaksono."
"Mereka sampaikan kepada kami, siap berdiri di belakang Mas Aiman dan mendampingi Mas Aiman. Stand with Mas Aiman Witjaksono," kata Ronny di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, Ronny memastikan pihaknya akan hadir di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan untuk saat ini, TPN Ganjar-Mahfud masih melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan untuk Aiman memenuhi panggilan besok.
"Hari ini kami melengkapi semua dokumen administrasi untuk memenuhi panggilan besok," ujar dia.
Sebelumnya, Ronny memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan memberikan pendampingan hukum untuk Aiman.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pelaporan Aiman Witjaksono ke Polisi Ancam Proses Demokrasi
Alasannya, kata Ronny, karena mendampingi dan mengadvokasi internal maupun internal TPN Ganjar-Mahfud, adalah tugas deputi hukum.
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Ronny sendiri menilai pernyataan Aiman masih dalam koridor kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Alih-alih menjelek-jelekkan institusi Polri, menurut Ronny, Aiman justru ingin mengingatkan agar Polri bersikap netral dalam Pemilu ataupun Pilpres 2024.
"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini."
"Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," urai Ronny.
Pernyataan Aiman Witjaksono Bukan Hoaks
Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, memastikan pernyataan Aiman soal adanya oknum Polri tak netral di Pilpres 2024, bukan hoaks.
Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Aiman adalah hasil kerja-kerja jurnalistik.
"Informasi itu bukan informasi hoaks. Karena ini informasi ini output dari suatu proses kerja jurnalistik," kata Ifdhal dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Meski demikian, Ifdhal mengakui pernyataan Aiman bukan produk jurnalistik.
Namun, tegas Ifdhal, informasi itu diperoleh berdasarkan kerja-kerja jurnalistik.
"Cuman cara kerjanya, cara dia memperoleh informasi itu didasarkan pada metode investigasi yang biasa dia lakukan sebagai orang jurnalis," ujar Ifdhal.
Karenanya, Ifdhal menegaskan pernyataan Aiman bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Aiman Witjaksono Benarkan Pemanggilan Polda Metro Jaya Jumat Pekan Ini, TPN Beri Pendampingan Hukum
"Karena pasti ada proses verifikasi, proses klarifikasi sampai akhirnya dia percaya bahwa informasi yang dia peroleh ini bisa dia sampaikan ke publik setelah dia mengalami proses penyaringan," tegas dia.
Aiman sendiri sebelumnya juga memastikan pernyataan yang ia sampaikan adalah fakta.
Tetapi, Aiman mengatakan, apabila pernyataan yang disampaikannya tak benar, maka harus dibuktikan di lapangan.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah apa yang saya alami, itu saja."
"Nah, terkait dengan informasi itu benar atau tidak, ya tentu harus dibuktikan di lapangan," kata Aiman saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023) malam.
"Jadi saya sekali lagi menyampaikan apa yang saya alami," tegas dia.
Polda Metro Jaya: Jangan Berlebihan Menanggapi Proses Hukum
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, meminta kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam menanggapi penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu semua sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku," katanya.
"Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi," imbuhnya, Senin (20/11/2023), masih dilansir Wartakotalive.com.
Menurut Kombes Ade, penyelidikan masih terus dilakukan guna menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
Apabila penyidik menemukan unsur pidana, eks Kapolres Kota Solo itu menuturkan bakal menindaklanjutinya.
"Pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya akan terus profesional dalam mengusut kasus ini.
"Polri akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat yang tertuang dalam enam laporan polisi," tutur Ade Safri.
"Ini sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Jumat PMJ Panggil Aiman Witjaksono soal Oknum Polri tak Netral di Pilpres 2024
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni/Fransiskus Adhiyuda/Fersianus Waku, Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)